LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui pencabutan moratorium lahan Badan Pengusahaan atau BP Batam dalam Rapat Deng
ar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Kepala BP Batam Amsakar Achmad, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Keputusan tersebut menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan iklim investasi dan memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan industri nasional.
“Komisi VI DPR RI menyetujui moratorium lahan BP Batam dicabut untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak bagi BP Batam, dan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan Batam,” kata Andre.
Pencabutan moratorium tersebut, kata Andre, sejalan dengan target BP Batam dalam menarik investasi lebih besar. Tahun 2025, BP Batam menargetkan realisasi investasi mencapai Rp60 triliun, naik signifikan dari target sebelumnya.
Diketahui, hingga semester I 2025, realisasi investasi sudah mencapai Rp33,72 triliun, atau 56,2 persen dari target, dengan pertumbuhan sekitar 64,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dalam empat tahun terakhir, Batam mencatat investasi sebesar Rp121 triliun dengan pertumbuhan rata-rata tahunan (CAGR) 27,12 persen. Sejumlah proyek besar pun tengah berjalan, termasuk pembangunan pabrik Luxshare-ICT, vendor resmi Apple, senilai Rp16 triliun yang ditargetkan beroperasi sebelum akhir 2025.
Diketahui, struktur ekonomi Batam didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi 58,05 persen pada 2022. Selain itu, pelabuhan utama seperti Batu Ampar dan Sekupang berperan penting dalam ekspor, menjadikan Batam sebagai hub perdagangan internasional yang strategis.
Karena itu, Komisi VI DPR RI, lanjut Andre, juga menekankan pentingnya akuntabilitas BP Batam. “Selaku pimpinan Komisi VI DPR RI, kita mengapresiasi para pimpinan BP Batam karena cukup konstruktif mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan investasi di kawasan Batam,” imbuhnya.







Komentar