LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti buruknya standar pelayanan pada sejumlah ruas jalan tol di Indonesia, meski pengelolanya meraup keuntungan besar.
Dalam rapat Panja Pengawasan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol, Rabu (24/9/2025), Mori menyebut ada 21 ruas tol yang masih di bawah standar, sementara 54 ruas tol lainnya dinilai telah memenuhi asumsi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
“Jakarta–Tangerang contohnya, traffic-nya mencapai 395 ribu kendaraan per hari. Begitu juga Tangerang–Merak, meski tarifnya tinggi, lalu lintasnya luar biasa. Tapi standar pelayanannya belum terpenuhi,” tegas legislator asal NTB itu.
Mori menyoroti beberapa tol yang mendapat keuntungan besar tetapi kualitasnya dikeluhkan pengguna. Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) misalnya, pendapatannya menembus Rp1 triliun pada 2022.
Namun sering dilaporkan kasus ban pecah akibat jalan bergelombang. Kondisi serupa terjadi di Jakarta–Tangerang dan Tangerang–Merak yang padat kendaraan, serta Tol Kayu Agung–Palembang yang sepi pengguna namun banyak tambalan jalan.
“Kalau yang 21 ruas belum memenuhi standar mungkin bisa dimaklumi. Tapi bagaimana dengan ruas yang sudah untung besar, tapi pelayanannya tidak maksimal?” katanya.
Mori juga mempertanyakan keadilan mekanisme kenaikan tarif tol yang diberlakukan setiap dua tahun sekali.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan pada tol yang gagal memenuhi SPM.
“Tol dalam kota macet setiap saat. Bagaimana menerapkan kecepatan rata-rata sebagai indikator SPM? Tapi tiap dua tahun, tetap ada tuntutan kenaikan tarif,” ujarnya.
Karena itu, Mori mendesak pemerintah menunda kenaikan tarif pada tol yang sudah meraup keuntungan besar, namun gagal memberi pelayanan layak.
Ia juga menuding BPJT cenderung berpihak pada pengelola tol dalam setiap evaluasi.
“Kami melihat kesimpulannya cenderung berpihak ke pengelola. Padahal di lapangan, standar pelayanan belum dipenuhi,” pungkasnya.







Komentar