LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperoleh keadilan.
Hal tersebut sampaikan Adang
di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025), usai menerima pengaduan warga mengenai dugaan maladministrasi di instansi pemerintah serta sengketa lahan.
Menurut politikus PKS itu, banyak masyarakat yang menemui kendala saat berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, DPR melalui Komisi III berperan penting sebagai jembatan untuk menyalurkan aspirasi sekaligus mencari titik terang atas kasus yang dinilai tidak adil.
“Kita mendengarkan langsung keluhan masyarakat, betapa sulitnya memperoleh keadilan. Komisi III hadir untuk menilai secara objektif, bukan menuduh lembaga tertentu, tapi melihat secara adil antara hak masyarakat dengan tanggung jawab institusi,” ujar Adang.
Komisi III DPR RI, lanjut Adang, akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap laporan yang masuk dan mengidentifikasi proses yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Jika diperlukan, lembaga-lembaga terkait seperti BPN, kepolisian, dan pengadilan akan kita undang untuk memberikan klarifikasi,” jelasnya.
Dktegaskannya, langkah DPR bukan hanya sebatas menerima laporan, tetapi memastikan ada tindak lanjut nyata dari setiap pengaduan masyarakat. “Komisi III ingin memastikan keadilan benar-benar bisa dirasakan oleh rakyat. DPR hadir untuk mengawal hal tersebut,” ungkapnya.
Dengan terbukanya forum aspirasi ini, Adang berharap masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan ketidakadilan hukum.
“Kepercayaan publik kepada DPR untuk mencari keadilan adalah tanggung jawab besar yang akan kami jaga dengan transparansi dan keberpihakan pada kebenaran,” pungkasnya.







Komentar