LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti temuan dana pemerintah daerah sebesar Rp234 triliun yang dilaporkan mengendap di perbankan.
Politikus Partai Golkar itu menilai kondisi ini ironis, mengingat banyak kepala daerah sebelumnya mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerah.
“Negara menginginkan agar proses pembangunan di seluruh aspek dan wilayah berjalan berkesinambungan,” kata Doli.
Hal itu dikatakan dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan”, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ironinya, lanjut Doli, beberapa hari lalu beredar informasi dari Menteri Keuangan, ada sekitar Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap dan justru mengendap di bank.
Menurut Doli, situasi ini menjadi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi di sisi lain masih ada dana besar yang tidak termanfaatkan.
“Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sebelumnya, asosiasi gubernur seluruh Indonesia sempat menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp600 triliun untuk tahun depan.
Doli menilai, pengurangan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah, terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer. Karena itu, ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan pengurangan tidak dilakukan secara mendadak.
“Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget,” ujarnya.
Dia tegaskan perihal pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan agar dana transfer benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Doli mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.
“Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana mengendap yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” pungkasnya.







Komentar