DPR ke Trans7: Jangan Bungkus Penghinaan Pesantren Atas Nama Kebebasan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal atau Kang Cucun menegaskan bahwa DPR akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Trans7 untuk dimintai klarifikasi terkait tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan pesantren dan ulama.

Menurut Kang Cucun, langkah itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap isu yang menimbulkan keresahan publik.

“Kami DPR memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap isu yang meresahkan masyarakat. Kami akan panggil perwakilan dari Komdigi, KPI, dan Trans7 itu sendiri,” ujar Kang Cucun di Jakarta, Rabu (15/10).

“Kita akan beraudiensi karena isunya sudah besar dan berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Politikus PKB ini mengecam keras tayangan tersebut. Ia menilai, konten yang menyinggung kehidupan santri dan pesantren tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

“Media seharusnya menjadi perekat bangsa, bukan alat penggiring opini yang bisa memecah belah atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kontroversi ini bermula dari tayangan Xpose Uncensored di Trans7 yang menampilkan narasi provokatif berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. 

Potongan video tersebut viral di media sosial dan memicu gelombang protes dari kalangan pesantren, termasuk Pondok Pesantren Lirboyo, karena dianggap merendahkan tradisi kesantunan santri terhadap kiai.

Tagar #BoikotTrans7 pun menjadi trending di berbagai platform sejak 13 Oktober 2025, disertai desakan agar pihak stasiun televisi meminta maaf secara terbuka.

Menanggapi hal itu, Kang Cucun menegaskan bahwa Trans7 harus bertanggung jawab dan segera mengambil langkah konkret.

“Media harus menjaga etika dan peka terhadap nilai-nilai keagamaan. Jangan sampai media justru memecah belah bangsa,” katanya.

Ia juga menilai terdapat indikasi unsur kesengajaan dalam pembuatan konten tersebut.

“Kalau melihat judul tayangannya, ini seperti ada unsur kesengajaan membangun narasi yang menyesatkan. 

Maka saya mendorong agar tayangan ini dan pihak-pihak terkait diproses sesuai kode etik dan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sebagai Pimpinan DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Kang Cucun menegaskan bahwa kebebasan berekspresi memang dijamin konstitusi, tetapi harus dijalankan dengan tanggung jawab moral.

“Kita menghargai kebebasan berekspresi, tapi kebebasan itu ada batasnya. Jangan sampai konten hiburan jadi pintu masuk penggiringan opini publik yang merendahkan pesantren,” tuturnya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pelaku industri penyiaran.

“Media massa harus menjalankan fungsi pendidikan bagi masyarakat, bukan mengejar rating dengan cara yang memecah belah. Ini yang akan kami bicarakan dalam pertemuan nanti,” pungkasnya.

Komentar