DPR RI: Kasus Tayangan Trans7 Jadi Pelajaran Jaga Etika dan Kebhinekaan di Ruang Publik

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Samsurijal mengatakan polemik tayangan Exposé Uncensored di Trans 7 harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama pelaku industri media, untuk menjaga nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan dalam ruang publik Indonesia.

“Ini merupakan satu catatan pelajaran sejarah bagi kita semua, bagaimana kita hidup di Republik tercinta ini, menjunjung tinggi asas-asas kehidupan berbangsa dan bernegara, saling menghargai, saling menghormati, serta memahami tentang kebhinekaan,” kata Cucun, dalam rapat, di Ruang Rapat Komisi IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Cucun mengingatkan ruang publik, baik televisi, radio, maupun media sosial, memiliki tanggung jawab besar terhadap harmoni sosial. Menurutnya, seluruh pelaku industri penyiaran harus memahami batasan dalam mengekspresikan pendapat dan memproduksi konten agar tidak menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

“Ruang publik harus menjadi catatan bagi semua, baik industri TV, radio, maupun media sosial. Ada batasan-batasan hak dalam menyampaikan pendapat atau produksi media yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Dikatakannya, kebebasan media tidak boleh dipisahkan dari aturan etik dan hukum yang telah menjadi kesepakatan nasional. “Semua industri yang menayangkan konten publik harus berpedoman pada code of conduct, kode etik, dan regulasi hukum yang telah disepakati bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, politikus PKB itu juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah bertindak cepat dalam merespons aduan masyarakat dan menjatuhkan sanksi terhadap tayangan yang dianggap melanggar norma sosial.

Cucun menilai langkah tegas KPI merupakan bentuk nyata dari komitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.

“Kami di DPR telah mendengarkan langsung paparan dari Komdigi, KPI, dan pihak Trans7. Respon KPI luar biasa cepat untuk memastikan tidak ada lagi kelompok masyarakat yang tersakiti oleh tayangan di ruang publik,” ujarnya.

Terakhir, Cucun mengajak agar seluruh pemangku kepentingan di dunia penyiaran menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya keberagaman.

“Tidak boleh ada satu kelompok pun yang tersinggung atau disakiti. Kita harus menjadikan ruang publik sebagai tempat yang mencerminkan kemajemukan dan semangat Bhinneka Tunggal Ika,” imbuhnya.

Komentar