LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa tanaman endemik khas Indonesia seperti kratom di Kalimantan dan gambir di Sumatera Barat harus menjadi prioritas utama hilirisasi dan industrialisasi.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin kelima terkait ekonomi hijau.
Pernyataan itu disampaikan Alex usai menghadiri ekspor kratom (Mitragyna Speciosa) sebanyak 343,5 ton senilai Rp15,4 miliar ke India melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (30/9/2025).
“Saya berharap ekspor ini tidak sekadar seremoni. Hilirisasi kratom harus diurus serius agar tidak bernasib sama seperti gambir,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/10).
Alex mencontohkan, sejak awal 2000-an, gambir asal Sumatera Barat memasok 85 persen kebutuhan dunia.
Namun, hilirisasi katekin—turunan gambir yang bernilai tinggi untuk industri kosmetik dan farmasi—hingga kini belum mampu diwujudkan.
“Kita masih menjual bahan mentah, sementara nilai tambah besar justru dinikmati negara lain,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia juga menyinggung polemik status kratom yang sempat tersandera regulasi, mulai dari larangan BPOM hingga rekomendasi BNN memasukkannya sebagai narkotika golongan I.
Menurut Alex, perdebatan soal sisi negatif kratom seharusnya tidak menghalangi pemanfaatan positifnya.
“Air putih saja bisa berdampak buruk kalau dikonsumsi berlebihan. Yang penting adalah riset dan tata kelola yang tepat,” ujarnya.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan aturan tata niaga kratom, di antaranya Permendag No 20/2024 dan Permendag No 21/2024, yang melarang ekspor kratom dalam bentuk daun dan remahan kasar, namun mengizinkan ekspor kratom bubuk dan remahan halus.
Alex menegaskan, regulasi ini harus diikuti dengan riset, industrialisasi, dan penguatan hilirisasi agar kratom tidak hanya menjadi komoditas ekspor mentah.
“Kalau kita terus terjebak perdebatan, bangsa lain yang akan lebih dulu memetik keuntungan besar dari tanaman ini,” pungkasnya.







Komentar