Kunker Komisi XIII: TPPO, Narkotika, TPPU Tinggi di Kepri

LIPUTAN.CO.ID, Batam – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya menerima banyak laporan mengenai persoalan hukum dan keimigrasian serta peraturan daerah (Perda) yang dinilai diskriminatif di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Karena itu, kata Willy, Komisi XIII DPR RI melakukan konfirmasi langsung mengenai sejauh mana pelaksanaan hukum dan harmonisasi peraturan dilakukan di Kepri.

“di Kepri, kunjungan kerja ini kita mau bahas masalah penegakan hukum di mana ada beberapa Perda yang dilaporkan ke kami diskriminatif. Itu kami ingin mengkonfirmasi di sini sejauh apa. Apalagi teman-teman di Kementerian Hukum ini kan sudah memperkenalkan i-Harmonisasi,” kata Willy, kepada media, Jumat (3/10/2025).

Selain itu, Willy juga menyoroti fungsi keimigrasian di Kepri yang dinilai strategis sebagai beranda terdepan Indonesia. Menurutnya, pelayanan publik di bidang keimigrasian harus dapat menjadi tolok ukur pelayanan setara dengan negara tetangga, tanpa mengurangi kewaspadaan dan aspek keamanan.

“Imigrasi di sini kan beranda depan kita. Tentu kita ingin optimalisasi bagaimana kalau bisa ini menjadi benchmarking dengan negara-negara tetangga khususnya untuk pelayanan publiknya,” kata Willy.

Politikus NasDem itu meminta pelayanan publik yang diberikan Imigrasi di Kepri tidak diskriminatif namun tidak harus kehilangan sisi-sisi kewaspadaan dan sekuritasnya.

Selain itu, Willy juga menyinggung tingginya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kasus narkotika, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di wilayah Kepri.

Menurutnya, penanganan berbagai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas lembaga.

“Di sini tingginya tingkat TPPO, narkotika, dan TPPU. Nah, tentu ini menjadi satu hal yang perlu disinergikan. Maka kemudian kami juga hadirkan Kementerian Hukum dan HAM, habis itu juga dari LPSK karena pengaduan juga banyak. Sinergisitas ini yang perlu kita bangun bersama-sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Willy menekankan pentingnya suport sarana dan prasarana untuk mendukung tugas penegakan hukum dan keimigrasian di daerah.

Ia menilai sejumlah peralatan sudah kedaluwarsa sehingga perlu mendapat perhatian dalam rapat tindak lanjut.

“Mereka memberikan laporan ada beberapa peralatan kapal itu sudah out of date. Ini kami nanti akan tindak lanjuti dalam rapat karena bagaimana untuk proses pencegahan, bagaimana untuk proses penindakan karena peralatan mereka itu sudah rongsokan. Itu jadi catatan kita,” pungkasnya.

Komentar