LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni menilai penting sinergi pemerintah dan DPR RI guna memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal, terutama dalam konteks efisiensi biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Hal itu dikatakan M Husni dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Optimalisasi Persiapan Ibadah Haji 2026: Sinergi Pemerintah – DPR”, di Ruang Command Center DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Lebih lanjut, M Husni menyoroti turunnya biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 sekitar Rp2 juta, meskipun nilai kurs dolar yang digunakan justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2026 ini biaya haji turun Rp2 juta, sedangkan kurs yang kita gunakan tahun 2025 sebesar Rp16.000. Jadi kalau kita pukul rata, apakah bisa terjadi penurunan dengan asumsi yang sama? Jawabannya tidak. Tapi, alhamdulillah, hal itu bisa dicapai tanpa menurunkan standar pelayanan, kenyamanan, dan perlindungan bagi jemaah,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, meski kurs tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp16.500, angka tersebut masih cukup stabil untuk mendukung pelaksanaan haji yang lebih efisien.
Menurutnya, keberhasilan menurunkan biaya haji ini tidak lepas dari upaya serius pemerintah dan DPR dalam melakukan efisiensi pada sejumlah komponen biaya, termasuk di sektor Masyair yang mengalami penurunan signifikan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Lebih lanjut, M Husni juga mengapresiasi kebijakan baru tentang penyamaan masa tunggu berangkat haji di seluruh provinsi. Menurutnya, terobosan tersebut membawa keadilan bagi calon jemaah dari berbagai daerah, termasuk di daerah pemilihannya, Sumatera Utara.
“Sebelumnya, masa tunggu di Sumatera Utara bisa mencapai 30 tahun, sementara Aceh justru bisa berangkat lebih dulu. Sekarang masa tunggu berangkat haji diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Ini hasil perhitungan dari Kementerian Agama yang sudah sesuai dengan kondisi lapangan,” ungkapnya.
Penetapan masa tunggu yang seragam ini, lanjut M. Husni, sekaligus menjawab keadilan bagi calon jemaah, karena setiap provinsi kini memiliki kesempatan yang sama dalam antrean pemberangkatan.
Dalam forum tersebut, M. Husni juga mengungkapkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp87 juta, di mana jemaah akan menanggung Rp54 juta dan sekitar Rp33 juta atau 30 persen sisanya akan ditanggung melalui nilai manfaat dana haji.
“Ini kabar gembira bagi calon jemaah. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, biaya haji bisa turun untuk tahun kedua berturut-turut. Kalau dulu orang menyebutnya ‘Ongkos Naik Haji’, sekarang justru ‘Ongkos Turun Haji’,” ungkapnya.
Penurunan biaya haji tahun 2026 ini, kata M. Husni, merupakan bukti bahwa efisiensi dan perbaikan manajemen keuangan haji dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan.
“Mudah-mudahan ini menjadi awal dari penyelenggaraan haji yang lebih baik, efisien, dan membawa kenyamanan bagi seluruh jemaah Indonesia,” pungkasnya.







Komentar