LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai secara hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memanggil siapa pun yang diduga mengetahui atau terkait dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mahfud mengatakan, pemanggilan presiden dalam tahap penyelidikan masih dimungkinkan secara teori, meskipun secara politik langkah itu dinilainya sulit terjadi.
“Secara psikologis politiknya itu biasanya enggak sampai ke sana (pemeriksaan Jokowi). Biasanya ya, kalau dalam kasus seperti ini,” ujar Mahfud yang dikutip dari video pendek, Jumat (31/10/2025).
Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa secara hukum prosedural, KPK tetap memiliki ruang untuk memanggil siapa pun yang dianggap relevan.
“Ya bisa saja. Di dalam penyelidikan bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu. Ini penyelidikan bukan penyidikan,” katanya.
Ia kemudian menjelaskan perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan dalam proses hukum. Menurut Mahfud, pada tahap penyelidikan, lembaga penegak hukum belum memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan tersangka, sehingga semua pihak yang berkaitan dengan kasus bisa dimintai keterangan.
“Karena kalau penyelidikan itu peristiwanya belum ada bukti. Jadi manggil Pak Jokowi juga bisa, kenapa tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa secara teori hukum, kemungkinan pemeriksaan terhadap presiden bukanlah hal yang mustahil, meskipun praktiknya akan sangat bergantung pada dinamika politik dan perkembangan penyelidikan yang tengah berjalan di KPK.
“Tapi teorinya bisa (dilakukan pemanggilan pada Jokowi), kenapa tidak. Kita lihat saja perkembangannya, apakah unsur-unsur pidana itu ditemukan dalam proses penyelidikan ini,” tegas Mahfud.
Seperti diketahui, proyek kereta cepat Whoosh kini tengah disorot publik setelah laporan keuangan menunjukkan potensi kerugian mencapai triliunan rupiah. Proyek ini sebelumnya berpindah dari rencana kerja sama dengan Jepang ke Cina atas keputusan politik yang diambil pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan awal untuk menelusuri dugaan adanya mark-up anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pembangunan proyek transportasi berkecepatan tinggi tersebut.







Komentar