Firman Soebagyo Nilai Rayonisasi Harga Beras Tidak Adil

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyikapi kebijakan pemerintah tentang penetapan harga beras berdasarkan sistem rayonisasi wilayah.

Menurut politikus Partai Golkar itu, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan amanat konstitusi yang menjamin ketersediaan pangan secara merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Firman menilai penerapan harga beras yang berbeda antar-wilayah, padahal kualitasnya sama, menunjukkan adanya diskriminasi harga terhadap kebutuhan pokok masyarakat, dan itu tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“Kebijakan rayonisasi harga beras ini tidak adil. Masyarakat di wilayah berbeda membeli beras dengan kualitas sama tetapi harga berbeda. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi bahwa pangan harus tersedia oleh negara tanpa diskriminasi harga,” ujar Firman Soebagyo di Jakarta, Sabtu (2/11/2025).

Selain itu, Firman juga mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam mengatur kebijakan subsidi dan harga komoditas strategis. Menurut Firman, jika harga BBM, solar, maupun pupuk bisa disubsidi secara merata di seluruh wilayah Indonesia tanpa perbedaan harga, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membiarkan harga beras, yang notabene merupakan kebutuhan dasar rakyat, berbeda-beda antar-daerah.

“Kalau bensin, solar, dan pupuk bisa disubsidi dan harganya sama di seluruh Indonesia, mengapa beras yang merupakan kebutuhan pokok justru tidak mendapat perlakuan yang sama? Di sinilah letak ketidakadilan kebijakan yang harus dievaluasi pemerintah,” tegasnya.

Firman mengingatkan, pangan adalah komponen strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial dan politik nasional. Kenaikan harga beras, apalagi yang diakibatkan oleh kebijakan diskriminatif, dapat memicu ketegangan ekonomi hingga krisis multidimensi yang berdampak terhadap stabilitas pemerintahan.

“Harga beras itu sangat sensitif. Kalau naik, efeknya bisa berantai. Persoalan ini bukan sekadar isu ekonomi, tapi bisa menjadi permasalahan sosial bahkan politik. Karena itu, kebijakan harga pangan harus adil dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Lebih jauh, Firman mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas kebijakan rayonisasi harga beras. Ia menilai pendekatan tersebut tidak hanya gagal memenuhi rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar-wilayah.

“Lalu pertanyaannya sekarang, apakah sistem ini benar-benar efektif dan tepat dalam menjaga stabilitas harga pangan. Jika hasilnya justru membuat rakyat di satu daerah membeli beras lebih mahal dari daerah lain, maka jelas kebijakan ini tidak memenuhi prinsip keadilan yang dijamin konstitusi,” imbuhnya.

Firman Soebagyo menegaskan, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjamin ketersediaan pangan dengan harga yang wajar dan merata. Pemerintah, katanya, perlu mengembalikan orientasi kebijakan pangan kepada prinsip kesejahteraan rakyat, bukan sekadar efisiensi pasar.

“Keadilan pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. Jangan sampai beras, yang menjadi kebutuhan hidup sehari-hari rakyat, justru menjadi simbol ketimpangan kebijakan negara,” pungkasnya.

Komentar