Fraksi Golkar Tolak BPIP Disejajarkan dengan Kementerian

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak boleh diposisikan setara dengan kementerian.

Ia menilai justru penguatan kelembagaan diperlukan agar BPIP tetap fokus pada tugas ideologis yang tidak bisa dipikul oleh struktur birokrasi biasa.

Menurut Firman, lembaga yang mengawal ideologi negara harus memiliki karakter khusus berupa kewenangan luas, independensi, dan kemampuan bergerak lintas sektor tanpa terkekang alur kerja kementerian.

Pancasila adalah dasar negara. Maka lembaga yang membinanya tidak boleh hanya diposisikan seperti kementerian biasa. BPIP harus punya kewenangan yang kuat dan ruang gerak yang luas agar bisa bekerja lintas sektor,” tegasnya, Minggu (16/11).

Firman menjelaskan bahwa BPIP memegang mandat krusial dalam menjaga relevansi Pancasila di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi.

Tugas-tugas itu, menurutnya, hanya dapat dijalankan oleh lembaga yang fleksibel dan tidak terseret dinamika administratif kementerian.

Ia menilai penyetaraan BPIP dengan kementerian justru berisiko membatasi fungsi strategis tersebut.

Di titik ini, BPIP bukan sekadar birokrasi. Ia adalah penjaga api ideologi yang harus terus menyala,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu.

Lebih jauh, Firman memaparkan tiga alasan penguatan BPIP sangat diperlukan. Pertama, lembaga ini mengembangkan serta mengimplementasikan nilai Pancasila dalam seluruh sektor kehidupan berbangsa.

Kedua, BPIP bertindak sebagai pendidik ideologis melalui program pembinaan dan edukasi publik. Ketiga, BPIP menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi implementasi nilai Pancasila di kebijakan dan institusi negara.

Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan ideologis tidak bisa dipersamakan dengan mekanisme kementerian.

Pengawasan ideologi harus dilakukan dengan standar yang tidak bisa disamakan dengan kementerian. Ini menyangkut hal yang prinsipil tentang arah bangsa,” tambahnya.

Menanggapi kritik bahwa sikapnya dianggap melemahkan BPIP, Firman menyebut hal itu sebagai kesalahpahaman. Ia menegaskan bahwa yang ia inginkan adalah lembaga yang lebih kuat.

Saya ingin BPIP diperkuat, bukan dibatasi. Kelembagaan yang kuat itu bukan soal disetarakan dengan kementerian, tetapi bagaimana BPIP punya independensi, otoritas, dan pengaruh yang lebih besar dalam membina ideologi negara,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penguatan BPIP harus dilakukan melalui kewenangan yang lebih tegas, dukungan anggaran yang memadai, serta koordinasi efektif dengan seluruh kementerian dan lembaga.

Menurutnya, BPIP seharusnya menjadi pemberi arah ideologis bagi institusi negara bukan berada dalam posisi setara dengan kementerian yang justru membatasi geraknya.

Di akhir pernyataannya, Firman mengingatkan bahwa penjagaan ideologi negara adalah tanggung jawab bersama. Namun keberadaan BPIP sebagai lembaga khusus tetap penting untuk memastikan Pancasila terus menjadi pijakan bangsa.

Kalau kita ingin Pancasila tetap menjadi nafas bangsa, lembaganya harus kokoh, independen, dan tidak tersandera struktur administratif yang kaku. Inilah alasan mengapa saya menolak penyetaraan BPIP dengan kementerian,” pungkasnya.

Komentar