Fraksi PDIP Minta Pemerintah Bayar Pesangon Buruh Sritex

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menuntut pemerintah dan kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar segera menyelesaikan pembayaran THR bagi para pekerja yang menjadi korban PHK massal. 

Desakan ini muncul setelah lebih dari 10.000 buruh Sritex di Sukoharjo kehilangan pekerjaan sejak awal Maret 2025, usai perusahaan tekstil raksasa itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Februari lalu.

Hingga kini, kurator baru membayarkan upah buruh hanya sampai Februari, sementara pesangon dan THR masih tertahan karena menunggu hasil penjualan aset.

Edy menegaskan bahwa negara tidak boleh tinggal diam terhadap nasib para pekerja yang selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung industri nasional.

“Buruh bukan sekadar angka dalam laporan pailit. Mereka adalah manusia yang menopang industri nasional. Negara wajib hadir menegakkan keadilan bagi mereka,” tegas politisi PDI Perjuangan itu, Kamis (13/11).

Ia menilai penyelesaian perkara kepailitan Sritex tidak boleh berhenti di pelelangan aset. 

Pemerintah dan kurator, menurutnya, harus proaktif membuka jalan bagi masuknya investor baru agar roda industri tekstil di Sukoharjo bisa kembali berputar dan menyerap tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.

“Aset yang terjual bisa digunakan untuk membayar pesangon pekerja, sementara investor baru dengan insentif fiskal bisa menghidupkan kembali pabrik dan mempekerjakan para buruh Sritex,” ujarnya.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III itu juga mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus investasi strategis untuk menarik calon investor. 

Insentif tersebut, kata Edy, bisa berupa pembebasan pajak hingga lima tahun, kemudahan impor bahan baku dan mesin, serta jaminan penggunaan tenaga kerja lokal.

“PDI Perjuangan konsisten berpihak kepada kaum pekerja dan rakyat kecil. Pemerintah harus hadir, bukan hanya menyalurkan bantuan, tapi juga membuka kembali harapan dan lapangan kerja,” tegasnya.

Edy menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses pembayaran hak-hak eks pekerja Sritex hingga tuntas. 

Ia juga mendorong pembentukan tim lintas kementerian untuk merumuskan strategi pemulihan industri tekstil nasional agar kejadian serupa tidak terulang.

Komentar