LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Sejumlah musisi papan atas yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk menyampaikan kegelisahan mereka terkait persoalan transparansi dan penyaluran royalti musik yang dinilai masih semrawut di Tanah Air.
Audiensi berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dan diterima langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto.
Turut hadir Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, anggota Komisi X Once Mekel, serta anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina. Sementara dari pihak VISI, hadir Armand Maulana, Ariel NOAH, Yuni Shara, Vina Panduwinata, dan Judika.
Dalam pertemuan tersebut, Armand Maulana menyampaikan keresahan para pelaku musik terhadap ketidakjelasan sistem royalti yang dinilai masih tumpang tindih, meski Undang-Undang Hak Cipta sudah disahkan sejak 2014.
“Datang ke sini untuk memberikan angle dari penyanyi terkait permasalahan yang memang sekarang sedang sangat viral untuk kalangan musik. Masalah royalti, tapi sebetulnya masalah royalti ini, sudah mengerucut beda dengan satu tahunan lalu lah itu masih banyak liar,” ujar Armand dalam pertemuan tersebut, Senin (10/11/2025).
Armand menjelaskan bahwa sebelum adanya regulasi resmi, mekanisme pengumpulan royalti sangat kacau dan kerap merugikan pelaku industri musik.
Ia mencontohkan bagaimana para pengusaha hotel, kafe, restoran, dan tempat hiburan seringkali didatangi banyak pihak yang mengklaim berwenang memungut royalti.
“Permasalahan ini mengenai royalti, 2014 disahkanlah UU Hak Cipta. Tadinya sangat liar sebelum itu, bahkan dulu banyak asosiasi dan yayasan. Itu dulu membuat bingung dan lumayan rada kacau karena kayak pengusaha-pengusaha, hotel, restoran, cafe, karaoke, bisa didatangi oleh LMK-LMK sebelum nama LMK ada anggaplah itu LMK, bisa berkali-kali,” paparnya.
Lebih jauh, vokalis Gigi itu menyoroti kekeliruan yang masih terjadi hingga kini, di mana sejumlah penyanyi justru dibebankan kewajiban membayar royalti kepada pencipta lagu ketika membawakan karya orang lain, bukan penyelenggara acara yang seharusnya bertanggung jawab.
“Terus penyanyi harus yang membayar bukan penyelenggara, itu sampai detik ini padahal yang tadi kita, saya, bicarakan sudah ada tiga peristiwa besar dari pemerintahan dan dari DPR dan sebagainya sudah mengugurkan semua,” ucapnya.
“Itu masih terjadi sekarang, itu penyanyi-penyanyi yang kami ketahui atau penyanyi-penyanyi yang punya nama besar di Indonesia,” sambungnya.
Ia juga memperingatkan bahwa kondisi ini berpotensi menjerat banyak musisi daerah yang tidak memahami detail hukum royalti.
“Kebayang penyanyi-penyanyi di daerah Pak, Bu, penyanyi-penyanyi Pantura atau mungkin teman-teman Mas Andi dari IPJ, Institut Pengamen Jalanan di sini yang sudah hadir. Ini akan bisa banyak yang terkriminalisasi kalau ini menjadi bola liar,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para musisi.
Ia menilai persoalan royalti bukan sekadar isu ekonomi, melainkan bagian dari pengelolaan kebudayaan nasional yang harus ditata secara adil.
“Kita harus kerja serius, ini masalah serius. Kalau menurut saya ini UU ini harus kita kerjakan sebaik-baiknya. Mba Selly dan teman-teman di Baleg,” kata Utut.
“Karena ini banyak sekali yang terlibat dan ini berkaitan erat dengan kebudayaan. Makin berbudaya kita, makin pintar kita ngatur seadil-adilnya,” imbuhnya.
Audiensi ini menandai langkah baru bagi para pelaku musik Indonesia dalam memperjuangkan transparansi dan keadilan sistem royalti, yang selama ini menjadi persoalan klasik di industri kreatif tanah air.







Komentar