LIPUTAN.CO.ID, Tangerang Selatan – Ketimpangan ekonomi kota dengan desa masih menjadi pekerjaan rumah panjang bangsa ini. Untuk mengurangi kesenjangan itu, Komisi VI DPR RI mendorong percepatan implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) wadah baru yang dirancang untuk memastikan perputaran uang dan peluang usaha tidak lagi hanya berhenti di perkotaan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan gagasan KDMP merupakan langkah konkret Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali denyut ekonomi dari desa.
“Tujuan dari pemerintah, Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih itu agar ekonomi di desa tumbuh dan berkembang. Supaya kue pembangunan ini bisa dirasakan di desa, ekonomi itu bisa bergerak di desa,” ujar Andre, usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI, di Tangerang Selatan, Jumat (7/11/2025).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Dua kebijakan strategis itu menegaskan instruksi presiden kepada Satuan Tugas terkait untuk mengambil langkah komprehensif dan terkoordinasi dalam merevitalisasi hingga 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia,” ungkap Andre.
Politikus Partai Gerindra itu menilai perputaran ekonomi saat ini lebih banyak terpusat di perkotaan. Akibatnya, arus urbanisasi dari desa ke kota tak terhindarkan karena ketimpangan kesempatan dan akses terhadap sumber ekonomi.
“Nah, harapannya dengan Koperasi Merah Putih itu adanya pemerataan pertumbuhan ekonomi, adanya pemerataan pembangunan dan juga memastikan ekonomi itu tumbuh dan berkembang di desa. Sehingga tidak perlu lagi orang desa berangkat ke kota, kalau perlu dengan ekonomi tumbuh di desa, perputaran uangnya ada di desa bahkan orang desa yang sekolah di kota bisa kembali ke desa, itu harapan saya,” tegasnya.
Andre juga menepis kekhawatiran bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih akan mematikan BUMDes atau pelaku UMKM yang telah lebih dulu berkembang. Ia menegaskan, KDKMP justru hadir sebagai penguat dan simpul kolaborasi bagi seluruh ekosistem ekonomi di desa.
“Jelas Koperasi Merah Putih itu tugasnya kan bersinergi dengan stakeholder ekonomi, ekosistem ekonomi yang ada di desa. Nanti yang jelas kan bagaimana masyarakat desa, UMKM yang ada di desa bisa bertransaksi bersama-sama, bersinergi bersama-sama dengan koperasi desa,” kata Andre.
Andre menjelaskan, skema kemitraan ini akan diatur secara rinci agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan.
Pemerintah, menurutnya, tengah menyiapkan pola sinergi agar koperasi mampu menjadi simpul ekonomi tanpa menggeser peran pelaku usaha desa yang sudah mapan.
“Ini tidak perlu ditakutkan. Yang pasti pemerintah sedang mengatur formulasinya bagaimana UMKM yang ada, ekosistem ekonomi yang ada di desa bisa bersinergi, bisa bersama membangun ekonomi di desa,” ujarnya.
Berdasarkan data dari laman resmi KDKMP per awal November 2025, sebanyak 82.467 koperasi telah berbadan hukum jumlah ini hampir mendekati jumlah desa/kelurahan di Indonesia. Total ada 25.322 gerai koperasi yang beroperasi di seluruh Indonesia yang melibatkan 1.198.608 warga desa dan kelurahan sebagai anggota.







Komentar