LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier mengingatkan pihak manajemen PT. Freeport Indonesia untuk memastikan akurasi data keuangan yang disampaikan ke publik dan DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Rizal Bawazier, menyikapi kejanggalan perhitungan pajak dan dividen pada publikasi paparan resmi perusahaan, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT. Freeport Indonesia, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, laporan yang disampaikan PT. Freeport Indonesia belum mencerminkan komponen pajak badan secara spesifik, karena mencampurkan jenis pajak lain yang tidak relevan dengan kewajiban perusahaan. Karena itu, Rizal meminta agar manajemen memisahkan dengan jelas pos-pos penerimaan negara.
“PT. Freeport Indonesia tidak memuat data realisasi pajak badan tahun 2024 maupun proyeksi tahun 2025,” ungkap Rizal Bawazier.
Berdasar data pajak PT. Freeport Indonesia tersebut, lanjutnya, Komisi VI DPR tidak dapat menguji kontribusi perusahaan terhadap penerimaan negara secara akurat. Dia kembali meminta manajemen PT. Freeport Indonesia untuk menyerahkan data resmi dalam bentuk tertulis kepada Komisi VI.
Selain itu, Rizal kembali menyinggung pembahasan tentang kemungkinan pengambilalihan penuh usaha PT. Freeport Indonesia oleh negara. Menurut Rizal, proyeksi atas rencana tersebut belum pernah dijelaskan secara konkret.
“Saya dorong Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Tony Wenas, memverifikasi ulang seluruh perhitungan sebelum dipublikasikan dan minta Freeport menyerahkan penjelasan tertulis mengenai realisasi pajak badan tahun 2024 dan proyeksi 2025 untuk memastikan kesesuaian data dengan laporan resmi,” tegasnya.
Dikatakan Rizal, DPR RI menilai dokumen tersebut penting sebagai dasar pengawasan terhadap kontribusi perusahaan tambang itu terhadap penerimaan negara.
Selain isu data keuangan, Rizal kembali menyinggung pembahasan mengenai kemungkinan pengambilalihan penuh usaha PT. Freeport Indonesia oleh negara. Ia menyebut rencana tersebut masih memerlukan proyeksi yang jelas sebelum diputuskan.
“Komisi VI DPR RI menegaskan, akurasi data menjadi syarat utama dalam setiap pembahasan lanjutan terkait posisi negara dalam pengelolaan PT. Freeport, termasuk evaluasi kontribusi fiskal dan struktur kepemilikan perusahaan,” pungkasnya.







Komentar