LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan difokuskan untuk melayani masyarakat kurang mampu.
Ia menilai, kelompok masyarakat kaya sebaiknya menggunakan layanan asuransi swasta agar sistem jaminan kesehatan nasional tetap berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (13/11/2025).
Ia menyebut, kebijakan kenaikan iuran BPJS merupakan isu yang sensitif secara politik dan ekonomi, sehingga perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Dinamika dari kenaikan iuran ini maupun secara politis ini sensitif, ini harus dikaji terus untuk menjaga sustainability dari kemampuan BPJS dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat kita,” kata Budi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Menurutnya, iuran BPJS Kesehatan yang relatif murah sebenarnya sudah sangat menguntungkan masyarakat.
Namun, pemerintah harus memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.
“Tentu tugas kita bersama untuk menjelaskan bahwa iuran BPJS itu sebenarnya sangat murah dan menguntungkan bagi kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Budi menegaskan, BPJS ke depan akan difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sementara kalangan mampu diarahkan untuk memanfaatkan asuransi kesehatan swasta.
“Nah sekarang bagaimana caranya supaya sustainability itu bisa dijaga. Kita juga ingin ada sistem mekanisme iuran dibikin seefisien mungkin. Nah, di yang baru nanti rencana kita akan lakukan kelas rawat inap standar,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan ini diambil untuk memastikan keuangan BPJS tetap sehat tanpa membebani negara.
“Ini maksudnya apa? Supaya udah BPJS tuh fokusnya ke yang bawah aja, walaupun ini didebat terus sama BPJS. Tapi saya bilang, BPJS nggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena yang kaya kelas satu itu, biar dia sama swasta,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengintegrasikan sistem asuransi swasta dengan BPJS agar terjadi sinergi layanan.
“Itu sebabnya tadi pagi, kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, udah di-improve juga oleh Komisi XI-OJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan nggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, ia berharap pembiayaan kesehatan nasional bisa lebih berimbang antara sektor publik dan swasta.
“Biarin yang besar swasta aja ngambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama. 280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover kalau ada apa-apa, seperti itu,” pungkasnya.







Komentar