LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kinerja panitia pelaksana Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Tangerang Selatan (Tangsel) menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.
Pelaksanaan kegiatan dianggap tidak konsisten dan jauh dari prinsip demokrasi organisasi. Salah satu sorotan utama datang dari Koordinator Tim Pemenangan Abdul Rahman (Arnovi), Bimo Nurahman.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11), Bimo menyebut panitia gagal menjalankan tugas secara profesional.
“Bahwa Panitia Kadin Tangsel tidak becus mengurus organisasi dan melalaikan teknis apalagi anggaran,” tegasnya.
Bimo mengungkap adanya perubahan tiba-tiba dalam proses verifikasi peserta Mukota. Semula jumlah peserta yang disepakati mencapai 660 orang, namun belakangan dibatasi hanya 200 dengan alasan sistem.
Ia juga mempertanyakan keputusan Caretaker Kadin Tangsel, Agus R. Wisas, yang memprioritaskan peserta dengan masa keanggotaan 4, 3, dan 2 tahun.
“Bagi saya seolah-olah caretaker yang baru ini tidak memahami persoalan dan terkesan berproses tanpa pijakan,” ujarnya.
Menurut Bimo, penundaan Mukota tidak memiliki dasar yang kuat mengingat seluruh tahapan pendaftaran telah selesai dan calon sudah ditetapkan.
“Proses pendaftaran peserta sudah selesai jadi seharusnya tidak ada lagi penambahan dan tidak ada diskriminasi antara PT yang sudah 4 tahun lebih ataupun belum,” katanya.
Ia juga menyoroti inkonsistensi panitia yang sebelumnya menyatakan mampu menyelenggarakan Mukota tanpa pembatasan atau sistem perwakilan, namun kini justru menerapkan sistem tersebut setelah pergantian caretaker.
“Hal ini juga butuh penjelasan bukan sekedar berlindung atas nama aturan PO saja, kita butuh rasionalisasi urgensinya kenapa ini dilakukan,” ujar Bimo.
Lebih jauh, ia turut mempertanyakan pernyataan caretaker yang menyebut tidak ada pungutan biaya terhadap calon peserta.
Padahal sebelumnya, disebutkan adanya tarif pendaftaran sebesar Rp600 juta yang menurut beberapa pernyataan di media digunakan untuk membiayai pelaksanaan Mukota.
“Dan sudah ada statemen yang beredar secara publik di media bahwa uang itu digunakan untuk membiayai pelaksanaan Mukota,” ungkapnya.
Menanggapi kekacauan tersebut, Bimo meminta panitia memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait penundaan kegiatan.
Ia juga mendesak Kadin Indonesia dan Kadin Banten mengevaluasi ulang keputusan panitia, termasuk soal kuota dan mekanisme penunjukan peserta.
Ia khawatir Mukota yang tetap dipaksakan dalam kondisi tersebut akan menghasilkan keputusan yang cacat prosedural dan bisa berujung pada gugatan hukum.
“Kami akan bawa semua data dan fakta kebohongan publik yang terus diulang-ulang oleh caretaker ataupun panitia mukota,” tegasnya.
Sebagai solusi, Bimo menekan perlunya perombakan total terhadap panitia Mukota.
“Ganti semua panitia yang sudah tidak becus mengurus untuk jalannya Mukota Kadin Tangsel ini. Baru bisa dikatakan fair jalannya Mukota Kadin Tangsel kalau semua panitia yang bobrok ini diganti,”pungkasnya.







Komentar