LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik tajam keputusan pemerintah yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Ia menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan nilai moral bangsa, mengingat banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa rezim Orde Baru.
Menurut Andreas, penetapan gelar Pahlawan Nasional harus dilakukan secara hati-hati, karena menyangkut kehormatan bangsa serta pembentukan karakter sejarah Indonesia.
“Oleh karena itu, keputusan yang menyangkut figur publik dengan catatan sejarah pelanggaran HAM seperti Soeharto harus ditempatkan dalam kerangka objektivitas moral dan etik bernegara demi menjaga harkat dan martabat pendidikan kebangsaan,” kata Andreas, Senin (10/11).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sepuluh nama tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2025.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut, para penerima gelar dipilih dari 49 nama usulan, termasuk Soeharto, aktivis buruh Marsinah, dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Namun Andreas menilai, proses penetapan tersebut harus transparan dan terbuka.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah nama diajukan, apa kontribusi yang menjadi dasar pengakuan, dan sejauh mana peran tersebut memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Politikus PDIP itu juga menekankan agar pemerintah tidak menjadikan penghargaan ini sebagai agenda politik.
“Jangan sampai pemberian gelar Pahlawan Nasional hanya demi kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu karena akan mencederai rasa keadilan bagi rakyat Indonesia,” sebutnya.
Andreas mengingatkan, Soeharto tidak bisa dilepaskan dari rekam sejarah kelam pelanggaran HAM dan praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN) yang menjerat masa pemerintahannya.
“Kita tidak boleh lupa bahwa Soeharto punya jejak sejarah kelam, yang sudah menjadi pengetahuan umum, khususnya dalam hal pelanggaran HAM dan praktik KKN selama ia memimpin negeri ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, gelar Pahlawan Nasional semestinya mencerminkan nilai moral bangsa dan semangat keadilan, bukan glorifikasi masa lalu.
“Pahlawan Nasional bukan sekadar gelar kehormatan, tetapi cermin nilai dan arah moral bangsa,” ucap Legislator asal NTT itu.
Lebih jauh, Andreas mengutip laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang mencatat sedikitnya sepuluh kasus pelanggaran HAM berat di masa Soeharto.
Di antaranya peristiwa Pulau Buru (1965-1966), penembakan misterius (1981-1985), Tanjung Priok (1984), dan Talangsari (1989), hingga kebijakan represif DOM di Aceh dan Papua.
Kontras juga menyoroti insiden Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), penculikan aktivis 1997–1998, Peristiwa Trisakti, dan kerusuhan Mei 1998 yang menjadi awal tumbangnya rezim Orde Baru.
“Ini baru sedikit laporan dari Kontras. Kita belum berbicara soal kasus-kasus hukum lainnya, termasuk mengguritanya praktik KKN di era Orde Baru,” ujar Andreas.
“Belum lagi kita bicara soal rezim diktator yang menumpas kebebasan berekspresi dan menyebabkan banyak rakyat Indonesia mengalami penderitaan panjang,” lanjutnya.
Menurutnya, bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan masa lalunya, tetapi yang berani menghadapi dan belajar dari sejarahnya.
“Menghargai jasa tokoh bangsa harus dilakukan dengan semangat refleksi dan tanggung jawab, bukan glorifikasi,” tegas Andreas.
Andreas juga menyerukan agar masyarakat sipil, akademisi, dan sejarawan dilibatkan dalam proses seleksi gelar Pahlawan Nasional.
“Setiap nama yang diangkat harus melalui verifikasi dokumenter, telaah akademik, serta uji publik agar penghargaan ini benar-benar mencerminkan kehendak kolektif bangsa, bukan keputusan elitis yang bersifat simbolik,” jelasnya.
Ia menilai pemerintah terkesan mengabaikan suara publik yang menolak gelar tersebut.
“Sudah berapa banyak penolakan dari kelompok masyarakat bahkan dari rakyat Indonesia sendiri terhadap pemberian gelar pahlawan bagi Soeharto. Tapi Pemerintah seperti tuli dan mengabaikan,” kata Andreas.
Di akhir pernyataannya, Andreas menegaskan bahwa penghargaan terhadap tokoh bangsa harus menjadi sarana refleksi, bukan pemicu perpecahan.
“Pemberian gelar pahlawan harus menjadi momen untuk menyatukan semangat bangsa, bukan membelahnya. Karena pahlawan sejati adalah mereka yang tidak hanya berjuang untuk masa lalu, tetapi memberi inspirasi moral untuk masa depan Indonesia yang adil, kuat, dan berdaulat,” pungkasnya.







Komentar