Politikus PKB Nilai Rayonisasi Harga Beras Langgar Konstitusi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, pangan khususnya beras harus dikelola dengan baik dan adil. Namun, dengan ditetapkannya harga beras berdasarkan rayon, berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Harga beras di semua daerah harus sama, tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi, tidak ada dasarnya, dan itu melanggar konstitusi. Justru daerah yang harga berasnya tinggi negara harus hadir memberikan subsidi sebagaimana halnya dengan BBM, pupuk dengan satu harga,” kata Daniel Johan keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Politikus PKB itu menilai rayonisasi harga beras akan menyebabkan ketidakadilan bagi wilayah lain yang harganya lebih tinggi dibandingkan daerah lain yang jadi sentra produsen beras. Daerah yang defisit produksi akan mengalami kenaikan harga yang tinggi dan ini tidak boleh terjadi, di mana peran negara, dan program swasembada pangan justru bertentangan.

“Kami menolak gagasan rayonisasi harga beras ini, sebab tidak adil bagi masyarakat. Pemerintah harusnya membuat harga beras terjangkau bagi semua kalangan, bukan membeda-bedakan harga berdasarkan wilayah. Kami mendorong agar swasembada pangan ini tercapai dengan indikator harga beras terjangkau tidak ada gejolak harga di masyarakat,” pungkasnya.

Komentar