Politikus PKS Dorong Penguatan Tujuan Pendidikan Nasional untuk Cegah Bullying

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai penguatan implementasi tujuan pendidikan nasional perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah kasus perundungan (bullying) dan perilaku negatif lainnya di lingkungan pendidikan.

Politikus PKS itu menegaskan, berbagai nilai dasar yang tercantum dalam tujuan pendidikan harus kembali diperkuat di semua jalur pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.

Dikatakan Kurniasih, kunci pertama yang harus dikuatkan adalah pengembangan potensi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan maksimal untuk tumbuh dan berkembang.

“Potensi siswa harus kita dorong secara optimal. Pendidikan harus memastikan anak-anak bisa berkembang di mana pun mereka belajar,” kata Kurniasih, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Setop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, di Command Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia kemudian menekankan bahwa keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi tujuan pendidikan nasional harus diterapkan secara konsisten. JIka nilai-nilai ini dijalankan secara maksimal, kasus perundungan dan berbagai tindakan negatif lainnya semestinya dapat dicegah.

Selain itu, Kurniasih menyoroti pentingnya pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia sebagai bagian dari output pendidikan. Karakter yang baik, kata dia, akan mendorong peserta didik menjadi pribadi positif dan menjauhi perilaku merugikan.

Kata kunci berikutnya adalah kesehatan. Kesehatan yang dimaksud bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental. Menurutnya, anak-anak saat ini menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan tumbuh kembang, aspek psikologis, dan kondisi mental yang stabil.

“Anak-anak harus dibantu membangun mentalitas yang positif. Kesehatan psikologis mereka penting untuk diperkuat kembali,” katanya.

Ditegaskannya, penguatan tujuan pendidikan nasional merupakan langkah penting yang perlu dilakukan bersama oleh sekolah, keluarga, dan pemerintah untuk mencegah kekerasan serta membentuk generasi yang berkarakter kuat dan bermartabat.

Komentar