Politisi PDIP Dukung Pemerintah Tindak Tegas Dapur MBG yang Lalai

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyambut baik langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menutup permanen dapur yang terbukti lalai.

Dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diketahui lalai hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut ditindak tegas.

“Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen,” kata Charles, Senin (10/11).

Langkah tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan anak-anak penerima manfaat MBG. 

Charles menilai keputusan BGN tersebut merupakan bentuk nyata kemauan politik (political will) pemerintah untuk melindungi anak-anak dari risiko pangan berbahaya.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai,” ujarnya.

Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa pemerintah memang tengah melakukan pembenahan besar terhadap tata kelola program MBG. 

Salah satunya dengan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat, termasuk kewajiban memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.

Namun, ia mengingatkan bahwa insiden keracunan makanan dalam program MBG masih terus terjadi di sejumlah daerah.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan bahwa sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini,” ungkap Charles.

“Ini adalah alarm serius yang tidak bisa diabaikan,” tambah Legislator Dapil DKI Jakarta III itu.

Charles menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan MBG harus diperkuat dan kualitas tidak boleh dikorbankan demi mengejar kuantitas.

“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” tegasnya.

Ia juga meminta agar pemerintah tidak memberi toleransi terhadap penyedia pangan yang tidak memenuhi standar operasional.

“Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Dadang Hendrayudha, menyatakan bahwa setiap SPPG yang terlibat dalam kasus keracunan wajib menghentikan operasionalnya sementara waktu.

Dadang menilai insiden keracunan sebagai bentuk kelalaian serius. “SPPG yang membuat makanan wajib menghentikan operasional,” tegasnya dalam acara Pengarahan dan Evaluasi kepada Kasatpel, Yayasan dan Mitra Program MBG di DIY, Kamis (6/11).

Komentar