Punya Modal Diplomasi, Pemerintah Diminta Aktif Jadi Mediator Perdamaian di Sudan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong Pemerintah Indonesia berperan lebih aktif dalam memediasi perdamaian konflik di Sudan. Alasannya, Indonesia punya modal diplomasi yang kuat dan pengalaman panjang dalam penyelesaian konflik secara damai.

“Indonesia dikenal sebagai negara yang berpengalaman dalam diplomasi internasional dan pendukung kuat penyelesaian konflik secara damai. Kita juga punya hubungan baik dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika,” kata Sukamta, dalam rilisnya, Jumat (7/11/2025).

Dorongan tersebut disampaikan Sukamta menyusul usulan Pemerintah Sudan untuk melibatkan Turki dan Qatar sebagai mediator tambahan dalam negosiasi damai antara Tentara Sudan dan kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).

Politikus PKS itu menilai, peran aktif Indonesia akan sangat berarti dalam mendorong gencatan senjata serta pembentukan dialog yang inklusif dan berkeadilan.

“Kita dapat berperan sebagai bridge-builder atau fasilitator agar proses mediasi berjalan konstruktif dan menghormati hak-hak rakyat Sudan,” tegasnya.

Konflik bersenjata di Sudan yang pecah sejak April 2023 telah menimbulkan dampak kemanusiaan besar. Data PBB menyebut, lebih dari 150 ribu orang tewas, 14 juta orang mengungsi, dan 24 juta orang terancam kelaparan. Sejumlah lembaga internasional bahkan menyebut perang ini sebagai salah satu tragedi kemanusiaan terburuk abad ke-21.

Terbaru, serangan pesawat tak berawak oleh RSF di Kordofan Utara menewaskan sedikitnya 43 orang dan melukai puluhan lainnya.

Sementara, laporan Laboratorium Universitas Yale (AS) mengidentifikasi 31 lokasi dugaan pembantaian massal melalui citra satelit di berbagai wilayah Sudan, termasuk di Al-Fashir.

Sukamta menegaskan, langkah diplomatik Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian Sudan sejalan dengan politik luar negeri bebas-aktif serta amanat Pembukaan UUD 1945 tentang peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.

“Kami di Komisi I mendorong Kementerian Luar Negeri agar memanfaatkan jalur diplomasi bilateral maupun forum multilateral seperti PBB, OKI, dan ASEAN Plus Framework untuk memperkuat proses mediasi,” usulnya.

Menurutnya, langkah ini juga penting untuk membuka akses bantuan kemanusiaan dan memastikan perlindungan bagi warga sipil di tengah situasi keamanan yang terus memburuk.

Terakhir, Sukamta menyerukan pentingnya solidaritas internasional bagi perdamaian jangka panjang di Sudan.

“Prioritas utama saat ini adalah melindungi warga sipil dan memastikan jalur kemanusiaan terbuka. Indonesia dapat menjadi suara moral dan mediator terpercaya dalam mendorong penyelesaian damai,” pungkasnya.[Fas]

Komentar