LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan profesional menyelidiki kebakaran rumah Hakim Tipikor Khamozaro Waruwu, yang terjadi ketika sang hakim tengah memimpin sidang kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara.
Kebakaran itu menimbulkan tanda tanya besar karena Khamozaro diketahui menangani perkara besar yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang ditangkap KPK pada 28 Juni 2025.
Dalam sejumlah sidang, Khamozaro bahkan menyinggung keterlibatan Bobby dalam pergeseran anggaran proyek yang menjadi sumber korupsi tersebut.
Menanggapi kejadian itu, Abdullah menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh ragu dalam mengungkap motif di balik kebakaran tersebut.
“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia juga mendesak agar negara hadir memberikan perlindungan maksimal bagi Hakim Khamozaro, yang kini menghadapi tekanan besar akibat menangani kasus korupsi besar di daerah.
“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menilai perlindungan terhadap hakim bukan hanya urusan lembaga peradilan, tetapi tanggung jawab bersama seluruh institusi penegak hukum.
“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggung jawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” katanya.
Menurut Abdullah, peristiwa ini menjadi ujian serius bagi penegak hukum dan pemerintah dalam menjamin keamanan aparat peradilan yang berani menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.







Komentar