LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A., mengapresiasi semangat pemerintah menaikan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP di sektor pertanahan.
Apresiasi tersebut diberikan Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Banten II itu, sepanjang kenaikan PNBP tersebut tidak dibebankan kepada rakyat kecil.
“Jangan sampai semangat menaikan PNBP ini mencekik rakyat kecil. Yang harus jadi objek itu para pemegang izin-izin besar, para pengusaha besar,” kata Jazuli.
Hal tersebut disampaikan Jazuli dalam rapat dengar pendapat Panja Komisi II DPR RI dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN, di Ruang Rapat Komisi II, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Politikus PKS itu menjelaskan, 80 persen tanah ini kan dikuasai oleh para pengusaha besar. Sehingga itulah yang harus jadi sasaran peningkatannya. “Bukan ditujukan untuk rakyat kecil,” tegasnya.
Selain itu, Jazuli mengingatkan, kenaikan PNBP seyogyanya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Pasalnya tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan lambannya proses pengurusan dokumen pertanahan. Percepatan layanan menjadi syarat mutlak agar kebijakan PNBP berjalan efektif dan tidak merugikan publik (termasuk masyarakat kecil).
“Ada yang ngurus satu tahun, ada yang delapan bulan. Itu baru di Tangsel. Kalau makin lama kita mengurus, makin lama juga uang masuk. Kalau makin cepat, makin cepat pula pemasukan negara,” pungkasnya.







Komentar