Sekolah Rusak di Bulukumba, Fraksi PDIP Desak Audit Anggaran Pendidikan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

Desakan ini muncul setelah guru SDN 156 Kalukubodo, Ahmad Firman DM, mempublikasikan kondisi sekolahnya yang rusak berat hingga viral.

Menurut politisi yang akrab disapa Oneng ini, fakta di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan daerah, mengingat anggaran sebenarnya tersedia dalam jumlah besar.

“Mendukung Kemendagri dan BPK RI untuk audit Keuangan Daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pendidikan,” ujar Oneng dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/11).

Ia menilai pemerintah pusat perlu memberikan ruang kebijakan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan yang sudah tidak layak. 

Salah satunya melalui optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang belum terserap maksimal.

“Dia juga mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberi ruang diskresi DAK Fisik 2025 Kabupaten Bulukumba yang belum terserap dapat digunakan untuk perbaiki SDN 156 Kalukubodo di Tahun 2025,” jelanya.

Tidak hanya mendesak kementerian terkait, Oneng juga meminta pemerintah daerah dan DPRD Sulawesi Selatan segera mengambil langkah konkret.

“Kemudian, memanggil Dinas Pendidikan atas dugaan intimidasi kepada Guru Ahmad Firman yang berjuang agar siswa dapat bersekolah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Oneng memaparkan data anggaran yang tersedia di Kabupaten Bulukumba tahun 2025. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, total Transfer Keuangan Daerah (TKD) mencapai Rp1,174 triliun. 

Adapun DAK Fisik sebesar Rp108,96 miliar, namun baru terealisasi Rp66,92 miliar atau 61,42 persen. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 38,58 persen anggaran yang dapat dimanfaatkan.

“Tahun 2025 akan segera berakhir, bukankah SD Negeri adalah sekolah negara, anggaran perbaikan dari negara artinya disediakan,” katanya.

Ia menyebut SDN 156 Kalukubodo telah berdiri sejak tahun 1980-an dan kini berusia 45 tahun. 

Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya perencanaan pembangunan berbasis data presisi di tingkat daerah.

Lebih lanjut, Oneng menegaskan bahwa penyaluran anggaran negara harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat penyerapan.

“Substansi pembangunan jangan digerus mekanisme teknis pengajuan anggaran. Jika sesuai fakta dan kebutuhan bertarung agar uang negara yang notabene duit rakyat kembali ke rakyat,” tutupnya.

Komentar