Semua Aspirasi Desa Sudah Didengar dan Dicatat, Sultan: DPD RI Segera Perjuangkan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin memastikan semua aspirasi, dari berbagai elemen desa sudah didengar, dicatat dan segera diperjuangkan ke pemerintah pusat.

Hal itu dikatakan Sultan setelah menerima audiensi Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia atau AKSI, di ruang rapat Pimpinan DPD RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Ketua dan pimpinan komite terkait tadi sudah mendengar dan mencatat semua aspirasi desa. DPD RI ini perwakilan daerah di pusat. Kami segera sampaikan dan perjuangan aspirasi desa kepada pusat,” kata Sultan.

Dalam menyampaikan aspirasi desa ke pusat, lanjutnya, posisi DPD RI sebetulnya sama, yaitu mendorong agar pemerintah mempercepat terbitnya peraturan pelaksanaan UU nomor 3 tahun 2024 tentang Desa.

“Frame DPD RI dengan desa sama, mendukung dan mendorong agar pemerintah mempercepat terbitnya peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa,” tegas Sultan.

Mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang juga disuarakan oleh para kepala desa, menurut Sultan juga sangat masuk akal.

“Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), para kepala desa mempertanyakan, kenapa tidak dibuat di setiap desa setempat, sehingga jaraknya tidak terlalu jauh dengan penerima manfaat dan efek ekonominya secara muter di desa,” kata Sultan.

Dijelaskannya, basis MBG itu erat dengan kantin sekolah yang selalu cepat memproses makanan dan semua proses dekat dengan sekolah. Kalau itu terjadi maka ekosistem ekonomi berjalan di desa-desa.

Bahkan, Sultan juga mendorong pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih massif lagi mengenai Koperasi Desa Merah Putih, sebab masyarakat desa belum sepenuhnya paham.

“Tapi yakinlah, eksekutif pasti sudah siapkan hal yang terbaik untuk desa. Hal itu yang di kawal dan diawasi DPD RI,” imbuhnya.

Komentar