LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa 20 kilogram beras kualitas medium dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025 tercatat baru mencapai 4,54 persen hingga 24 November.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai angka tersebut menunjukkan program hampir tidak terlaksana.
“Jika laporan penyalurannya baru 4,54 persen, artinya program ini nyaris tak dikerjakan. Ini sekaligus mengartikan, tujuan utama program ini digagas ‘menjaga daya beli masyarakat,’ jadi gagal diwujudkan,”tegas Alex usai Rapat Kerja Komisi IV bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Badan Karantina Indonesia (Bakarantin) dikutip, Selasa (25/11).
Program bansos pangan ditujukan untuk menjaga daya beli 18,8 juta keluarga penerima bantuan pangan (PBP), dengan penyaluran dalam bentuk bahan pangan fisik, bukan uang tunai seperti pada PKH atau BLT.
Alex menyebut pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi.
“Alokasi anggaran untuk program Bansos Pangan ini mencapai angka Rp6,5 triliun dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia. Anggaran ini cukup berdampak signifikan dalam kerangka menjaga daya beli masyarakat sebagaimana tujuan Bansos Pangan ini,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menekankan bahwa penyaluran berbagai jenis bantuan harus dilakukan tepat waktu, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
“Penyaluran bantuan bukan hanya soal angka, tetapi soal psikologis masyarakat yang menunggu bantuan yang tak kunjung datang,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Alex mempertanyakan komitmen pemerintah, mengingat stok kebutuhan bansos dinilai sangat mencukupi.
“Dalam penyaluran beras dan minyak ini, pemerintah tidak mengalami kendala signifikan. Terlebih, stok beras tersedia sangat melimpah di gudang-gudang Bulog se-nusantara. Begitupun dengan minyak goreng yang tidak alami kelangkaan,” ucapnya.
Ia menilai keterlambatan penyaluran dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga kepercayaan publik. Saat negara memutuskan memberi bantuan, berarti pemerintah sudah membaca kebutuhan masyarakat dan wajib memastikan penyaluran bantuan tepat waktu,” tegasnya.
Program Bansos Pangan diluncurkan pertama kali pada Juli 2025 sebagai respons atas dinamika ekonomi dan kebutuhan perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Meski ditujukan bagi kelompok MBR, bansos ini tidak dapat diterima semua warga karena terdapat kriteria ketat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima bansos diprioritaskan bagi keluarga lansia, disabilitas, ibu hamil dan menyusui, keluarga dengan anak stunting atau gizi buruk, serta rumah tangga dengan lebih dari empat anak.







Komentar