Soroti Kematian Siswa Akibat Perundungan, DPR: Darurat Kekerasan di Sekolah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kasus perundungan yang menewaskan seorang siswa SMP di Tangerang Selatan kembali memicu keprihatinan publik. 

Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menilai insiden ini sebagai alarm keras bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan sudah berada pada level yang mengkhawatirkan.

“Kita berada dalam keadaan darurat kekerasan di sekolah. Saya mendesak adanya tindakan yang tegas, serta evaluasi terhadap sistem pendidikan,” tegas Furtasan dalam keterangannya, Senin (17/11).

Korban, Muhammad Hisyam, siswa SMPN 19 Tangsel, meninggal dunia di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, setelah menjalani perawatan selama sepekan. 

Bocah 13 tahun itu diduga mengalami perundungan dan dipukul menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.

Furtasan menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, kementerian, hingga aparat penegak hukum.

“Masalah kekerasan di lingkungan pendidikan ini sudah kritis, memerlukan perhatian serta penanganan segera dari semua pihak terkait,” ujarnya.

Legislator dari Partai NasDem itu meminta agar kasus perundungan ini diusut tuntas dan tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, para pelaku harus menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Perlu ada evaluasi serius terhadap kekerasan yang ada di tiap-tiap di sekolah,” kata Furtasan.

Selain menuntut penyelesaian kasus, ia juga menyoroti pentingnya langkah pencegahan. 

Pendidikan moral dan karakter, kata dia, harus diperkuat agar anak-anak memiliki empati dan tidak mudah terlibat dalam tindakan kekerasan.

“Perlu upaya preventif. Penanaman etika, moral, dan pendidikan karakter harus lebih digencarkan kepada anak-anak,” tandasnya.

Komentar