Sultan B. Najamudin: DPD RI Tak Ada Oposisi

LIPUTAN.CO.ID, Bandung – Di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI tidak ada oposisi. Karena itu, maka DPD RI ini sebagai lembaga legislatif adalah institusi yang paling solid.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, kepada wartawan, di dampingi dua Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, dalam acara Press Gathering DPD RI bertajuk “Penguatan Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, di Kota Bandung, Sabtu (22/11/2025).

“Di DPD RI ada 152 orang anggota mewakili sekitar 76 juta suara daerah. Namun dalam kenyataannya, seluruh anggota DPD RI ini solid dan mantab konsolidasinya mendukung pemerintah,” kata Sultan.

Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu menjelaskan, soliditas dari semua anggota DPD RI dibangun untuk kepentingan lembaga.

“Dan semua Senator sekarang tidak ada oposisi dan tidak ada upaya mengejar kewenangan secara legalitas. Tak ada gunanya selalu bicara kewenangan. Sebab masyarakat lebih butuh kehadiran secara langsung di daerah,” tegas Sultan.

Selain itu, Sultan juga menjelaskan perihal ketatanegaraan Indonesia yang menggunakan sistem presidensial yang sangat kuat kekuasaannya hingga harus dilibatkan dalam undang-undang.

“Kata kunci menghadapi sistem presidensial itu adalah kolaborasi sehingga DPD RI periode 2024-2029 sudah on the track. Saya dukung pemerintah itu alasannya sangat rasional dan sudah melalui pemikiran yang objektif,” ungkapnya.

Bahkan, Sultan juga menilai tagline DPD RI “dari daerah untuk nasional”, belum cukup maka harus dilengkapi dengan green democracy. “Karena itu, DPD RI mengajukan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat dan RUU tentang Kepulauan,” ungkap Sultan.

Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa DPD RI itu bukan cuma mengurus rakyat di daerah, juga wajib mengurus semua yang ada di daerah seperti flora dan fauna sehingga memotivasi DPD RI untuk peduli pangan.

Komentar