TB Hasanuddin Ingatkan Presiden soal Kerja Sama Indonesia-Australia

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan penuh untuk menjalin perjanjian internasional.

Langkah tersebut dilakukan demi kepentingan nasional dan tetap berlandaskan pada politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Pernyataan ini disampaikan TB Hasanuddin menanggapi pernyataan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, yang sebelumnya mengumumkan bahwa Indonesia dan Australia telah menyetujui perjanjian bilateral baru guna memperkuat koordinasi di tingkat pemimpin dan menteri dalam isu-isu keamanan kawasan.

Dalam rilisnya, PM Albanese menyebut bahwa kesepakatan tersebut mencakup identifikasi dan pelaksanaan kegiatan keamanan yang saling menguntungkan.

Serta mekanisme konsultasi jika keamanan salah satu atau kedua negara terancam, termasuk kemungkinan langkah bersama yang dapat ditempuh kedua pihak.

Menanggapi hal itu, TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa DPR RI belum menerima dokumen resmi perjanjian (treaty) yang dimaksud.

Sehingga lembaganya belum bisa memberikan penilaian komprehensif terkait isi maupun dampak kerja sama tersebut.

“Namun, ada dua catatan penting yang bisa kita pahami dari pernyataan PM Albanese,” ujar TB Hasanuddin, Kamiś (13/11).

Ia menjelaskan, catatan pertama adalah penggunaan istilah konsultasi dalam pernyataan tersebut. 

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa kerja sama itu masih bersifat normatif dan berbasis niat baik (good will) antarnegara, bukan bentuk aliansi atau perjanjian yang mengikat secara militer.

Catatan kedua, lanjutnya, berkaitan dengan frasa yang menyebut kemungkinan kedua negara mengambil langkah bersama dalam menghadapi ancaman keamanan. 

Ia menilai, pemerintah Indonesia perlu memberi penjelasan terbuka agar hal itu tidak menimbulkan persepsi bahwa Indonesia sedang membangun pakta pertahanan dengan Australia.

“Penjelasan ini penting agar tidak muncul spekulasi bahwa Indonesia tengah membangun aliansi atau pakta pertahanan dengan Australia,” tegasnya.

TB Hasanuddin menambahkan, kerja sama antarnegara, termasuk di bidang pertahanan, adalah hal wajar dan lazim dilakukan, namun tetap harus dijalankan dengan kehati-hatian, transparansi, serta menempatkan kepentingan nasional di atas segalanya.

Komentar