LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, mengakui masih ada jutaan keluarga di Indonesia yang tinggal di rumah tidak layak.
Parahnya lagi, rumah tersebut bukan menjadi hak milik mereka. Kondisi ini disebutnya sebagai backlog ganda atau double backlog.
“Enam juta keluarga tersebut masuk kategori tinggal di hunian tidak layak baik akibat buruknya sanitasi, atau atap, lantai dan dinding tapi yg lebih prihatin adalah karena rumah itu bukan miliknya,” ujar Fahri dalam agenda Bisnis Indonesia Group (BIG) 40 Conference di Jakarta, dikutip Selasa (9/12).
Fahri menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penyediaan kepemilikan rumah, tetapi juga ingin memastikan kualitas hunian masyarakat, termasuk sanitasi yang layak.
Oleh karena itu, ia menilai kebijakan perumahan harus berbasis data nasional dan melibatkan koperasi serta kearifan lokal dalam materi maupun model pembangunan.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa sektor perumahan harus menjadi motor pembangunan. Kementerian PKP ingin menjadikan perumahan sebagai pilar yang memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.
“Program 3 Juta Rumah yang menjadi arahan Presiden dirancang sebagai kebijakan masif berbasis data untuk menjawab persoalan backlog perumahan dan kualitas hunian masyarakat di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Berdasarkan data Kementerian PKP, jumlah kepala keluarga (KK) di Indonesia mencapai 93.554.082 KK.
Dari total tersebut, backlog kepemilikan rumah tercatat 12.573.383 KK, sementara backlog kualitas hunian atau rumah tidak layak mencapai 16.597.839 KK.
Jika melihat sebarannya, kawasan urban masih menghadapi backlog kualitas sebanyak 2,10 juta keluarga dan backlog kepemilikan 4,56 juta keluarga.
Di sisi lain, wilayah pesisir menanggung masalah lebih besar, dengan backlog kualitas mencapai 5,22 juta keluarga dan backlog kepemilikan 2,60 juta keluarga.
Data ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar kelayakan hunian berada di kawasan pesisir.







Komentar