LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI, dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo mengusulkan konsep baru dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Usulan itu disampaikan setelah mencermati pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid soal masifnya alih fungsi lahan sawah di Indonesia.
Firman mencermati data Kementerian ATR/BPN yang menyebutkan alih fungsi lahan pertanian mencapai 554.000 hektar per tahun. Angka tersebut dinilainya sangat mengkhawatirkan dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.
“Setelah membaca pernyataan Nusron Wahid, saya memiliki pola pikir baru. Jika alih fungsi lahan sawah mencapai 554 ribu hektar per tahun, maka konsep swasembada pangan harus segera di evaluasi,” kata Firman, Rabu (24/12/2025).
Firman berpendapat, selama ini kebijakan cetak sawah baru sering menghadapi berbagai kendala. Mulai dari ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur irigasi hingga biaya yang tidak sedikit. Akibatnya, hasil yang diperoleh dinilai belum optimal dalam mendongkrak produksi pangan nasional.
Oleh karena itu, sebagai alternatif, politikus Golkar ini mengusulkan anggaran cetak sawah baru dialihkan membeli lahan pertanian produktif yang sudah memiliki irigasi teknis, kemudian dikelola langsung oleh Pemerintah.
“Saya punya gagasan sangat rasional dan layak dipertimbangkan yakni mengubah konsep anggaran cetak sawah baru sebaiknya digunakan untuk membeli lahan pertanian produktif sudah beririgrasi teknis dan di kelola Pemerintah,” ujar anggota Baleg DPR ini.
Dia menyakini langkah tersebut dapat menjadi solusi efektif untuk meningkatkan produksi pangan nasional secara tepat, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan.
Firman menilai, dengan membeli lahan sudah produktif, Pemerintah tidak perlu melalui proses panjang seperti pembukaan lahan baru, pembangunan irigrasi, hingga penyesuaian kondisi tanah.
“Dengan cara itu, produksi pangan bisa langsung meningkat tanpa menunggu waktu lama dan tanpa boros anggaran,” tegasnya.
Selain itu, pengelolaan lahan pertanian oleh Pemerintah dinilai dapat menjamin stabilitas produksi dan ketersediaan pangan nasional dalam jangka panjang.
Ia memamparkan sejumlah keuntungan dari pendekatan tersebut, antara lain peningkatan produksi pangan nasional, efisiensi anggaran serta pengelolaan pertanian yang lebih terkontrol dan berkelanjutan.
“Jika dikelola Pemerintah, efisiensi bisa ditingkatkan dan risiko kerugiaan dapat ditekan, ini penting untuk memastikan swasembada pangan benar-benar terwujud,” pungkasnya.







Komentar