Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, DPR Desak Audit Kelaiklautan dan Integrasi Peringatan Cuaca

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Insiden tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali membuka persoalan serius dalam pengelolaan keselamatan transportasi laut. Khususnya kapal-kapal wisata yang banyak dikelola secara mandiri oleh masyarakat. 

Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty, menilai peristiwa ini sebagai peringatan keras atas lemahnya pengawasan kelaiklautan kapal dan sistem mitigasi risiko cuaca ekstrem.

Saadiah menegaskan, status laik laut secara administratif tidak boleh lagi dipahami sebagai jaminan mutlak keselamatan di lapangan. 

Menurutnya, terdapat jurang antara kelengkapan dokumen dan kondisi teknis riil kapal saat beroperasi.

“Insiden ini justru membuka fakta penting bahwa status laik laut secara administratif tidak otomatis menjamin keselamatan di lapangan,” kata Saadiah dalam keterangan persnya, Rabu (31/12).

Ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap kapal wisata, termasuk yang dikelola masyarakat lokal, melalui audit kelayakan yang benar-benar substantif. 

Pemeriksaan, kata dia, tidak cukup berbasis dokumen, melainkan harus menyentuh kondisi teknis kapal secara menyeluruh.

“Komisi V memandang pengawasan kapal wisata termasuk yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat harus diperkuat melalui audit kelayakan yang substantif, bukan sekadar berbasis dokumen,” ujarnya.

Saadiah juga mendorong agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil, terutama menghadapi arus kuat dan gelombang ekstrem yang kerap terjadi di kawasan wisata laut.

“Ke depan, kami mendorong agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal tidak berhenti pada pemeriksaan formal, tetapi dilengkapi dengan uji ketahanan mesin dan sistem keselamatan dalam kondisi riil,” ucapnya.

Menurut Saadiah, peran Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta syahbandar harus diperkuat, tidak hanya sebagai pemberi izin berlayar, tetapi sebagai pengawas aktif di lapangan.

“KSOP dan Syahbandar harus lebih proaktif, bukan hanya sebagai pemberi izin berlayar, tetapi sebagai pengawas aktif operasional kapal,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keselamatan penumpang merupakan prioritas utama, sehingga pembinaan terhadap operator kapal harus dibarengi dengan penegakan sanksi yang tegas jika ditemukan kelalaian.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Maka, pembinaan terhadap operator lokal harus berjalan beriringan dengan penegakan sanksi tegas jika ditemukan kelalaian,” jelasnya.

Menjelang musim liburan yang berpotensi dibarengi cuaca ekstrem, Saadiah menilai mitigasi risiko tidak boleh bersifat reaktif. 

Pemerintah dan operator transportasi laut diminta memperkuat pendekatan pencegahan berbasis data dan sistem informasi cuaca real-time.

“Menghadapi periode liburan yang biasanya dibarengi cuaca ekstrem, saya menilai mitigasi tidak boleh bersifat reaktif,” kata Saadiah.

Politisi asal Maluku ini menyoroti lemahnya integrasi antara peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan keputusan pemberian izin berlayar. 

Ke depan, ia mendorong agar sistem peringatan cuaca terhubung langsung dengan mekanisme penerbitan izin pelayaran.

“Kami mendorong agar SPB terintegrasi langsung dengan sistem peringatan cuaca BMKG, sehingga izin berlayar dapat dibatalkan secara otomatis apabila terdeteksi anomali cuaca seperti swell,” jelasnya lagi.

Selain faktor teknis dan cuaca, Saadiah juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi kru kapal wisata. 

Menurutnya, pelatihan manajemen krisis dan kedisiplinan prosedur keselamatan harus menjadi standar wajib.

“Peningkatan kompetensi kru kapal dan manajemen krisis menjadi keharusan. Pelatihan ulang terkait prosedur keselamatan dan penanganan darurat harus menjadi standar wajib, bukan formalitas,” katanya.

“Keselamatan harus menjadi pijakan utama, karena satu kecelakaan saja bisa berdampak panjang terhadap kepercayaan publik dan reputasi pariwisata nasional,” pungkas Saadiah.

Sebagaimana diketahui, dalam tiga hari, dua kapal wisata phinisi KM Putri Sakinah dan KM Dewi Anjani tenggelam di perairan Labuan Bajo. 

KM Putri Sakinah karam pada 26 Desember 2025 setelah mati mesin yang hanya 30 menit usai bertolak dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar yang menyebabkan lima penumpang hilang, yakni pelatih Valencia CF B Women dan tiga anaknya.

Sementara itu, KM Dewi Anjani tenggelam pada 29 Desember saat berlabuh di Dermaga Pink dan diduga kemasukan air akibat kru tertidur sehingga pompa got tidak berfungsi.

Komentar