LIPUTAN.CO.ID, Manado – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat atau BAM DPR RI, Ahmad Heryawan mengatakan persoalan penataan kawasan hutan di Pulau Bunaken dan Pulau Manado Tua, di Sulawesi Utara, mencerminkan tantangan tata kelola agraria dan kehutanan secara nasional.
Karena itu, kata Ahmad Heryawan, DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Perubahan Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria, juga beririsan dengan revisi Undang-Undang Kehutanan.
“Ke depan kita ingin hanya ada satu peta nasional. Tidak boleh lagi ada peta versi BPN, versi Kehutanan, versi Desa, dan versi kementerian lain yang berbeda-beda, karena itu sumber konflik agraria,” kata Heryawan, saat kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).
Lebih lanjut, Anggota Komisi II ini juga mengapresiasi peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang selama ini telah menjalankan program PRONAS dan PTSL, meski prosesnya sempat terhenti akibat penataan kawasan hutan.
“BAM DPR RI berharap hasil kunjungan kerja ini dapat dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk ditindaklanjuti oleh DPR RI dan pemerintah, demi kepastian hukum masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan,” pungkasnya.







Komentar