LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengatakan penetapan status bencana nasional penting secara administratif, namun jauh lebih krusial adalah kecepatan penanganan, koordinasi efektif, dan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana.
Demikian dikatakan Sultan menjawab pertanyaan wartawan, usai Sidang Paripurna DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/12/2025).
Respons cepat dan nyata di lapangan, menurut Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu, jauh lebih menentukan daripada keputusan status resmi.
“Presiden tentu memiliki pertimbangan tersendiri mengenai status bencana nasional. Namun bagi saya, status itu bisa menyusul. Yang paling mendesak adalah memastikan korban mendapatkan bantuan cepat, tanggap darurat berjalan optimal, dan pemulihan pascabencana mulai dipersiapkan sejak hari pertama,” ujar Sultan.
Dikatakannya, kehadiran negara yang nyata di lapangan menjadi ukuran utama efektivitas pemerintah. Termasuk koordinasi antar-lembaga pusat dan daerah yang harus digerakkan maksimal agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan layanan darurat berjalan tanpa hambatan.
Sultan menilai, kerja cepat dan fokus di lapangan merupakan bukti nyata kepemimpinan negara yang solutif dan empatik.
“Pemulihan pasca-bencana tidak bisa dipandang sebagai tahap kedua. Trauma healing, hunian sementara, dan pembangunan kembali harus berjalan paralel dengan tanggap darurat agar masyarakat bisa segera pulih,” tegasnya.
Sultan juga ikut menanggapi berita mengenai Kementerian Sosial yang menghimbau agar influencer yang menggalang sumbangan publik harus melalui Kemensos.
Menurutnya, maksud dari Kemensos tersbut baik untuk menjaga akuntabilitas namun dirinya juga mengingatkan agar prosedur yang diterapkan tidak boleh memperlambat bantuan.
“Yang utama adalah percepatan. Aturan harus memfasilitasi, bukan menghambat. Bantuan masyarakat dan komunitas non-pemerintah adalah kekuatan bangsa yang harus tetap diberi ruang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa opini publik yang beredar mengenai partisipasi masyarakat, termasuk gerakan membeli lahan hutan, menunjukkan kepedulian publik terhadap lingkungan dan mitigasi bencana.
“Fenomena ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,” serunya.
Sultan mengungkap, dalam Sidang Paripurna DPD RI tadi dibahas sejumlah agenda strategis, termasuk konsentrasi nasional menghadapi potensi bencana, penguatan langkah jangka pendek dan panjang pasca-bencana, serta percepatan Prolegnas terkait RUU Kepulauan, RUU Masyarakat Adat, dan regulasi pengelolaan ekosistem dalam menghadapi perubahan iklim.
“Setiap nyawa WNI berharga. Negara harus hadir cepat, fokus, dan tuntas, mulai dari penyelamatan hingga pemulihan. Itulah bukti nyata kepemimpinan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.







Komentar