LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengatakan dalam satu tahun kinerja Komisi II DPR, telah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah atau Pemda melalui serangkaian langkah strategis.
Langkah strategis itu, menurut Bahtra Banong, mulai dari optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD), penataan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Komisi II DPR memastikan TKD dikelola secara optimal dengan mengawasi proporsi alokasi, mendorong inovasi fiskal, dan menjamin penggunaannya efektif, efisien, serta tepat sasaran,” kata Bahtra, dalam Konferensi Pers Komisi II DPR, dengan para mitra kerjanya, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, Komisi II DPR juga memerioritaskan pembenahan atau perbaikan tata kelola BUMD yang selama ini dinilai tidak sehat dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Salah satunya bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk Dirjen BUMD di bawah eselon satu untuk pembinaan dan pengawasan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Selain itu, kata Bahtra Banong, tentunya mendorong penyusunan regulasi nasional terkait operasional Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
“Komisi II mendorong penyusunan RUU BUMD, karena kita sadari selama ini BUMD kita pengawasannya begitu lemah. Bahkan dari 1.500 BUMD banyak yang berpotensi menghambur-hamburkan anggaran. Apalagi sebagian besar BUMD selama ini banyak mendapatkan dana atau penyertaan modal dari daerah,” imbuhnya.







Komentar