OTT KPK di Banten dan Jakarta, Jaksa hingga Pengacara Diamankan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta pada Rabu, 17 Desember 2025. 

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sembilan orang yang diduga terkait dengan praktik korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penindakan dilakukan sejak sore hingga malam hari. 

“Bahwa sejak sore sampai dengan malam tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12).

Menurut Budi, dari sembilan orang yang diamankan terdapat satu jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta. 

Penangkapan ini, lanjut dia, berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang melibatkan aparat penegak hukum di wilayah Banten.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di dalam,” kata Budi.

KPK belum mengungkap identitas para pihak yang ditangkap maupun detail konstruksi perkara. Seluruh informasi tersebut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Komentar