Sekjen DPR RI: Tak Ada Toleransi bagi Pengguna Narkotika!

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang serta tes narkoba bagi pegawai di lingkungan DPR RI.

Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Setjen DPR RI dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Sebagai tindakan preventif, kegiatan ini kita lakukan rutin setiap tahun. Selain sosialisasi bahaya narkoba, kita juga melanjutkannya dengan tes narkoba sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan sehat,” ujar Indra Iskandar.

Hal itu dikatakan Indra di sela-sela Sosialisasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/12/2025), diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pendukung di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Indra menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan harus dimulai dari internal institusi negara. Menurutnya, ASN yang bekerja di lingkungan DPR RI harus menjadi teladan dalam menjaga integritas dan perilaku hidup sehat.

Dijelaskannya, narkotika memiliki daya rusak yang sangat besar, tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga terhadap kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga peningkatan kesadaran.

Kerja sama antara Setjen DPR RI dan BNN menurutnya, menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh pegawai memahami risiko dan konsekuensi hukum dari penyalahgunaan narkoba.

Ditegaskannta, Sekretariat Jenderal DPR RI tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika.

“Kalau ada yang teridentifikasi menggunakan narkoba, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan sampai pada pemberhentian. Ini sudah jelas aturannya,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek institusional, Indra juga mengingatkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari lingkungan kerja, tetapi juga dari lingkungan sosial dan keluarga. Karena itu, ia mendorong seluruh pegawai untuk tetap waspada dan saling mengingatkan satu sama lain.

Menurutnya, lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja Sekretariat Jenderal DPR RI dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPR RI. Pencegahan narkoba menjadi bagian dari reformasi sumber daya manusia yang terus diperkuat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai berada dalam kondisi yang prima, baik secara fisik maupun mental, sehingga mampu memberikan dukungan terbaik bagi kinerja DPR RI,” pungkas Indra.

Komentar