Tambang Ancam Keselamatan Siswa SMPN 13 Karangasem: Komisi X: Ini Menjadi Tanggung Jawab Bupati

LIPUTAN.CO.ID, Karangasem – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, mengatakan aktivitas penambangan pasir di sekitar area SMP Negeri 3 Bebandem, Kabupaten Karangasem mengancam keselamatan siswa dan fasilitas pendidikan.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 3, Babendam, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Jumat (12/12/2025).

My Esti mengungkapkan lokasi SMPN 3 Bebandem dengan jumlah peserta didik 300 orang itu harusnya berada di kawasan yang baik dan layak sebagai lingkungan pendidikan. Namun kondisi di bagian belakang sekolah menunjukkan kerusakan yang mengkhawatirkan.

“Di belakang sekolah sudah mulai runtuh. Bahkan tempat pemujaan atau pura sudah gugur dan tidak bisa digunakan lagi. Keselamatan anak-anak jelas tidak terjamin, karena area belakang sekolah kini berubah menjadi jurang akibat aktivitas penambangan,” ungkap My Esti.

Sebelumnya, lanjut My Esti, area belakang sekolah merupakan lahan yang aman dan biasa digunakan siswa untuk bermain. Namun, aktivitas penambangan yang dilakukan di kawasan tersebut telah mengubah kontur tanah secara drastis dan menimbulkan dampak serius terhadap bangunan sekolah.

“Sekarang WC sudah tidak bisa digunakan, kantin harus dipindahkan ke depan, beberapa ruangan tidak bisa dipakai, bahkan lantainya sudah retak karena tanahnya tertarik akibat pengerukan,” jelasnya.

My Esti mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai status perizinan aktivitas tambang tersebut. Terlepas dari ada atau tidaknya izin, penambangan yang merusak fasilitas umum, terlebih sekolah, tidak dapat dibenarkan.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal rusaknya fasilitas umum berupa sekolah. Kalau ini dibiarkan, lama-lama bangunan sekolah bisa runtuh,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi cerminan bagi semua pihak atas maraknya bencana ekologis seperti longsor dan banjir yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Bali dan sejumlah daerah di Sumatra.

“Ini harus menjadi refleksi kita bersama. Kenapa longsor dan banjir bisa terjadi sedemikian hebat? Karena alam terus dirusak,” ujarnya.

My Esti juga menyinggung adanya informasi di lapangan yang menyebutkan aktivitas tambang tersebut mengantongi izin. Namun menurutnya, hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.

“Kalau memang ada izin, dari mana? Ini menjadi tanggung jawab bupati dan wakil bupati Karangasem. Penambangan yang merusak sekolah tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) sempat turun ke lokasi untuk membantu pengamanan dengan bronjong guna mencegah longsor. Namun upaya tersebut tidak efektif apabila aktivitas penambangan pasir tetap berlangsung.

“Percuma dibronjong kalau di bawahnya tetap dikeruk. Ini tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Komisi X, lanjut My Esti, tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan pertambangan. Namun sebagai mitra sektor pendidikan, pihaknya berhak dan berkewajiban menyuarakan perlindungan terhadap keselamatan siswa dan keberlangsungan proses belajar mengajar.

“Langkah tegasnya, kami berharap tambang pasir di sekitar sekolah ini dihentikan terlebih dahulu. Selamatkan dulu sekolahnya, selamatkan anak-anaknya,” pinta My Esti.

Terakhir, My Esti meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan konkret agar SMPN 3 Karengasem tidak menjadi korban kelalaian kebijakan dan eksploitasi lingkungan.

“Ini bukan hanya soal satu sekolah. Kalau dibiarkan, bisa terjadi di banyak tempat lain. Pendidikan dan keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Komentar