LIPUTAN.CO.ID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menilai Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah gagal menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto setelah ‘kabur’ saat wilayahnya dilanda banjir bandang dan longsor.
Menurut Sugiat, sikap Mirwan yang memilih pergi umrah justru memperlihatkan bahwa ia tidak mampu menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin di tengah krisis.
“Pak Prabowo selalu mengajarkan bahwa seorang pemimpin itu akan diuji ketika menghadapi krisis dan saudara Mirwan ternyata sudah gagal untuk itu, saya pikir itu,” kata Sugiat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/12).
Sugiat menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah tebang pilih dalam mendisiplinkan kader yang gagal menjalankan amanat rakyat.
Ia menekankan Partai Gerindra selalu mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat dibanding sekadar melindungi kader yang bermasalah.
“Partai Gerindra itu lebih mengutamakan suara empati kepentingan rakyat berbanding misalnya hanya melindungi kader-kader yang ternyata bermasalah apapun jabatannya, itu yang pertama,” ujarnya.
Ia menyebut ketegasan partai sudah terlihat dari langkah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberhentikan sementara Mirwan dari jabatan bupati.
Permintaan itu diajukan karena Mirwan dianggap tak lagi cakap memimpin daerahnya yang sedang berada dalam situasi darurat.
“Kita mengusulkan ke Mendagri (Tito Karnavian) supaya Bupati Aceh Selatan ini diberhentikan sementara karena memang sudah tidak punya kecakapan lagi untuk, katakanlah memimpin kabupatennya apalagi sekarang sedang dalam krisis bencana banjir,” ucap Sugiat.
Soal kemungkinan pencopotan permanen, Sugiat menyebut Gerindra menunggu proses berlanjut di Kemendagri dan DPRD.
Namun ia memastikan partai akan terus mengawal kasus ini dengan serius dan tidak memberi toleransi bagi kader yang mencederai harapan publik.
“Pastinya Partai Gerindra akan memonitoring persoalan ini secara serius untuk menunjukkan komitmen kami terkait dengan ada oknum-oknum kader kami yang dianggap mencederai hati nurani atau suara rakyat, saya pikir itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan keras kepada kepala daerah yang mencoba menghindari tanggung jawab saat bencana terjadi.
Peringatan ini muncul usai Mirwan kedapatan melakukan ibadah umrah ketika Aceh Selatan menghadapi bencana banjir bandang dan longsor.
Instruksi Presiden itu langsung ditindaklanjuti oleh Ketua Harian Partai Gerindra Dasco yang meminta Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Mirwan dari jabatan Bupati Aceh Selatan.







Komentar