Ahok Buka-bukaan di Sidang Tipikor Pertamina, Minta Jokowi Diperiksa

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menyampaikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kesaksian Ahok disampaikan secara gamblang dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. 

Di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Komisaris Utama, ia tidak pernah menerima laporan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Termasuk yang berkaitan dengan sewa kapal yang kini dipersoalkan dalam perkara tersebut.

“Kami tidak pernah dapat, Pak. Tidak ada, Pak. Di masa saya tidak ada,” kata Ahok saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.

Saat jaksa menggali dugaan temuan BPK terkait proses pengadaan yang disebut memenangkan pihak tertentu meski tidak masuk daftar seleksi.

Ahok kembali menekankan keterbatasan perannya sebagai pengawas. 

Ia menyebut seluruh pengangkatan direksi hingga kebijakan strategis berada di bawah kewenangan Menteri BUMN.

“Kami tidak tahu, Pak. Karena semua pengangkatan langsung oleh Menteri BUMN. Tinggal surat. Kami dilantik, kami dicopot, tidak pernah diajak negosiasi,” ujar Ahok, merujuk pada Erick Thohir selaku Menteri BUMN saat itu.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut praktik ship chartering dan sewa Terminal BBM (TBBM) menyebabkan kerugian negara. 

Namun Ahok menyatakan sistem digital di Pertamina pada masa kepemimpinannya memungkinkan pengawasan secara rinci dan transparan.

“Saya bisa ikutin semua. Minyak ke mana, uang ke mana, sampai kapal delay berapa hari. Kalau ada yang ‘kencing’, saya bisa curiga,” tegas mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Lebih jauh, Ahok mendorong penegak hukum untuk tidak berhenti pada level teknis jika ingin mengungkap kasus ini secara menyeluruh. 

Ia bahkan menyebut perlunya pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki kewenangan tertinggi.

“Makanya saya bilang ke Pak Jaksa, kalau mau bongkar tuntas periksa sekalian Menteri BUMN. Bahkan Presiden bila perlu,” ujar Ahok, merujuk Presiden Joko Widodo yang menjabat saat itu.

Komentar