Aria Bima: ASN Juga Korban Banjir, Butuh Perhatian Negara

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan aparatur sipil negara atau ASN di daerah terdampak juga merupakan korban yang membutuhkan perlindungan dan perhatian khusus dari negara.

Hal tersebut dikatakan Aria Bima dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga mitra Komisi II, yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2025).

Dalam banyak kasus bencana, lanjut Aria, ASN harus tetap menjalankan tugas pelayanan meski para ASN kehilangan rumah, keluarga terdampak, atau bekerja di kantor yang rusak berat. Fakta itu, menurutnya, tidak boleh diabaikan oleh negara.

“ASN ini juga manusia dan juga korban bencana. Jangan sampai mereka dituntut bekerja dalam kondisi darurat, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang memadai,” tegasnya.

Politikus PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar karier dan hak kepegawaian ASN tidak ikut tergerus akibat situasi bencana yang berada di luar kendali mereka.

Menurut Aria Bima, diperlukan kebijakan kepegawaian yang lebih fleksibel dan berkeadilan dalam menghadapi kondisi pascabencana.

“Jangan sampai karier ASN ikut tenggelam di tengah bencana. Negara harus hadir untuk melindungi aparatur yang justru menjadi garda terdepan pelayanan publik,” tegasnya.

Aria Bima mendorong agar pemerintah melalui BKN dan LAN menyusun kebijakan adaptif, termasuk penyesuaian penilaian kinerja, fleksibilitas administrasi kepegawaian, serta dukungan psikososial bagi ASN terdampak bencana.

“Langkah tersebut penting agar ASN tetap mampu menjalankan tugasnya secara optimal,” ujarnya.

Aria Bima menegaskan, keberlangsungan pelayanan publik sangat bergantung pada kesiapan dan kondisi aparatur di lapangan. ASN yang terlindungi dan mendapatkan kepastian akan lebih fokus melayani masyarakat di tengah situasi darurat.

“Kalau ASN-nya tidak kita jaga, bagaimana mungkin kita berharap pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Komisi II, lanjut Aria Bima, akan terus mengawal kebijakan kepegawaian pascabencana agar berpihak pada kemanusiaan tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan publik.

Aria berharap perlindungan ASN dapat berjalan seiring dengan upaya pemulihan masyarakat terdampak secara menyeluruh.

Komentar