LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk kanal pengaduan masyarakat berbasis daring dan real time.
Pembentukan kanal tersebut guna memperkuat transparansi serta meningkatkan mutu pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Charles menilai, kanal pengaduan yang bisa diakses publik melalui laman web maupun aplikasi ponsel akan memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan langsung berbagai persoalan di lapangan.
Mulai dari distribusi hingga kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
“Saat ini kami masih menerima banyak laporan dari masyarakat tentang makanan MBG yang tidak layak saji, baik karena kandungan gizinya yang tidak seimbang maupun karena kondisi makanan yang telah rusak, busuk, atau kadaluwarsa,” kata Charles di Jakarta, Jumat (23/1).
Ia mengungkapkan, aduan yang masuk ke DPR juga berkaitan dengan penggunaan ultra processed food (UPF) secara berlebihan dalam menu MBG seperti sosis, nugget, dan makanan kemasan tinggi gula.
Menurutnya, hal tersebut bertolak belakang dengan tujuan utama program MBG untuk memperbaiki kualitas gizi anak.
“Di samping itu, banyak pula aduan soal porsi makanan yang tidak manusiawi, seperti tempe sebesar ujung jempol, ikan berukuran sangat kecil, hingga buah hanya berjumlah tiga butir,” katanya.
Charles menjelaskan, melalui sistem pengaduan terintegrasi, masyarakat dapat menyertakan foto serta keterangan detail atas temuan mereka.
Dengan begitu, proses verifikasi dan tindak lanjut dari pihak terkait bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
Ia menilai mekanisme ini juga akan memperkuat peran publik dalam mengawasi program MBG.
“Dengan anggaran lebih dari Rp3 triliun untuk program digitalisasi saya rasa bukan hal yang sulit bagi BGN untuk mengadakan fasilitas ini,” kata dia.
Lebih jauh, Charles menekankan bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup dinilai dari jumlah penerima manfaat semata, melainkan harus diukur dari dampaknya terhadap perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat.
“Kanal pengaduan ini akan menjadi mekanisme korektif yang memaksa penyedia makanan (SPPG) untuk terus memperbaiki kualitas produk yang diberikan kepada anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” katanya.







Komentar