Buka Masa Sidang III, DPD RI Tegaskan Pengawalan Aspirasi Daerah di Tengah Tekanan Global dan Krisis Regional

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI kembali menegaskan komitmen konstitusionalnya sebagai wakil daerah untuk mengawal aspirasi masyarakat, di tengah tekanan kebijakan global, bencana alam, dan dinamika ekonomi nasional yang berdampak langsung ke wilayah.

Hal itu dikatakan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin saat membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

“Di tengah ketidakpastian global, suara dan kepentingan daerah harus tetap menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional,” kata Sultan.

Senator Indonesia asal Provinsi Bengkulu itu menyoroti dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang turut memengaruhi perekonomian dunia, termasuk Indonesia.

Meski demikian, Sultan menegaskan Indonesia tidak akan goyah dan tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945. Prinsip tersebut dinilai relevan sebagai landasan dalam menjaga kedaulatan nasional sekaligus menentukan arah kebijakan di tengah dinamika global yang terus berubah.

“Kita bukan penonton di pinggiran sejarah. Indonesia adalah pemain utama yang aktif menjalin kemitraan strategis tanpa harus bertekuk lutut pada kepentingan satu kutub kekuatan mana pun,” tegas Sultan.

Dalam konteks tersebut, lanjut Sultan, DPD RI menilai adanya reposisi kebijakan nasional diperlukan agar lebih berpihak kepada kepentingan daerah dalam merespons perubahan arah kebijakan global, terutama kebijakan Presiden Donald Trump. Kebijakan tersebut seperti percepatan transformasi ekonomi berbasis hilirisasi sumber daya alam di daerah, diversifikasi pasar ekspor ke kawasan Asia, Afrika, dan Eropa.

“Juga berikan stimulus fiskal yang masif bagi UMKM daerah agar mampu bersaing secara digital dan menjadi penopang ketahanan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Sultan juga menegaskan penanganan bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi agenda nasional yang terkoordinasi.

“Penanganan bencana alam di Sumatra harus menjadi prioritas nasional dan tidak boleh ditangani secara parsial maupun sektoral,” ujar Sultan.

Menjelang bulan Ramadan, DPD RI turut menyoroti potensi kenaikan harga dan ketimpangan pasokan bahan pokok yang berulang setiap tahun, terutama di daerah terpencil. Persoalan distribusi, menurunnya daya beli masyarakat, serta stabilitas harga pangan dinilai perlu diantisipasi secara sistemik agar tidak membebani masyarakat daerah.

“Kekhusukan ibadah rakyat tidak boleh terganggu oleh jeritan perut akibat meroketnya harga bahan pokok. Oleh karena itu, DPD RI meminta pemerintah untuk mengantisipasi kenaikan harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Sultan juga menegaskan di tengah target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.175 triliun, keberpihakan pada daerah harus menjadi perhatian utama. Kehadiran Indonesia dalam World Economic Forum di Davos dinilai sebagai momentum untuk menegaskan komitmen terhadap investasi hijau dan transisi energi yang tetap berpijak pada keadilan sosial dan kepentingan daerah.

Pada Sidang Paripurna tersebut, Pimpinan DPD RI turut mengapresiasi penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Ketua Komite II DPD RI Badikenita B. R. Sitepu atas dedikasi dan kontribusinya dalam mendukung pencapaian swasembada pangan nasional tahun 2025.

“Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi semangat, memicu, atau memacu kita semua, bukan hanya Komite II, tapi semua anggota untuk terus berkontribusi bagi kemajuan masyarakat dan daerah,” pungkas Sultan.

Komentar