DPR Dorong E-Voting, Politik Uang Dinilai Jadi Akar Masalah Pilkada

LIPUTA.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa penerapan teknologi pemungutan suara elektronik atau e-voting masih akan terus didorong sebagai opsi pembenahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada). 

Usulan tersebut dinilai relevan untuk menekan praktik politik uang yang kian masif.

Menurut Dede, skema e-voting sejatinya bukan hal baru karena telah diterapkan dalam sejumlah pemilihan kepala desa (pilkades). 

Pengalaman itu menjadi dasar kuat untuk mempertimbangkan penerapannya pada level pilkada.

“E-voting akan tetap menjadi satu usulan dan saat ini kan dilakukan di pilkades,” kata Dede saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (13/1).

Ia menyoroti besarnya ketergantungan calon kepala daerah terhadap pendanaan politik dalam kontestasi. 

Kondisi tersebut, lanjutnya, kerap berujung pada persoalan hukum setelah kandidat terpilih dan menjabat.

“Kalau menurut Mendagri hampir 40 persen kepala daerah itu terindikasi ada masalah dengan pidana. Jadi konteksnya dalam konteks politik uangnya itu seperti itu,” ujarnya.

Dede juga mengingatkan bahwa sekitar 80 ribu desa akan menggelar pilkades, yang berpotensi melahirkan peredaran uang politik dalam jumlah sangat besar. 

Untuk itu, ia mengusulkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut dilibatkan dalam pengawasan pilkades guna meminimalkan penyimpangan.

Sikap serupa sebelumnya juga disampaikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Partai berlambang banteng tersebut menyatakan komitmennya mempertahankan pilkada langsung sekaligus mendorong penggunaan e-voting demi efisiensi dan integritas pemilu.

“Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic serta mencegah pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDI Perjuangan di Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta, Senin (12/1).

Dorongan penggunaan e-voting ini dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat demokrasi lokal sekaligus menekan ongkos politik yang selama ini menjadi akar berbagai persoalan dalam pilkada.

Komentar