DPR Usul Badan Khusus Tangani Banjir Sumatera

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mendorong pemerintah membentuk badan khusus untuk menangani dampak bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatera.

Usulan ini dinilai mendesak mengingat luas dan kompleksnya kerusakan akibat banjir bandang yang menerjang 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Alex menilai karakter bencana kali ini berbeda dari pengalaman-pengalaman sebelumnya.

“Kita punya pengalaman dalam menangani dampak tsunami Aceh-Nias tahun 2024. Kita juga punya pengalaman menangani, gempa, likuifaksi, banjir atau longsor. Namun, banjir dan longsor disertai massifnya kerusakan lingkungan, kita tak pernah mengalaminya. Karenanya, kehadiran badan khusus ini sangat diperlukan,” tegas Alex dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/1).

Politisi PDI Perjuangan Sumatera Barat itu menyampaikan pandangannya sebagai respons atas persetujuan Presiden Prabowo terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kuala, yang diusulkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di lokasi hunian sementara yang dibangun Danantara di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (1/1/2026).

Satgas Kuala dirancang untuk fokus pada pengerukan sungai-sungai yang mengalami pendangkalan akibat timbunan lumpur di wilayah terdampak, sekaligus mengolah air berlumpur menjadi air bersih. Namun menurut Alex, mandat itu perlu diperluas.

“Kami menilai, Satgas ini layak ditingkatkan statusnya jadi badan khusus. Jadi, tugasnya tak sekadar mengeruk sungai, tapi menangani dampak bencana secara lebih komprehensif serta menghilangkan kendala teknis terkait kewenangan,” tegas Alex.

Ia juga mengingatkan potensi bencana susulan yang masih mengintai. “Selain itu, bencana ini juga berpotensi berlangsung dalam waktu lebih panjang seiring prakiraan BMKG yang merilis, curah hujan tinggi akan maish terjadi hingga Maret 2025 ini,” tambahnya.

Menurut Alex, pembentukan badan khusus akan mempermudah pengelolaan pendanaan pada fase rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dengan skema tersebut, anggaran tidak lagi tersebar di banyak kementerian dan lembaga.

“Untuk anggaran badan khusus, tinggal mengkoordinasikannya dengan kementrian atau lembaga. Artinya, kita tidak perlu mengubah UU APBN, karena dia akan meletakan anggaran pada satu badan khusus,” tegas Alex.

Selain efisiensi anggaran, badan khusus ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dan para penyintas bencana.

“Selain itu, terang ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat itu, badan khusus ini juga memberikan kepastian pada pemerintah daerah terutama penyintas bencana, bahwa negara memang hadir secara langsung dan terencana dalam mengatasi dampak banjir ini,” ujarnya.

Alex juga merujuk pada keberhasilan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias pascatsunami.

“BRR Aceh-Nias diakui dunia karena kepemimpinan efektif, manajemen transparan tanpa korupsi (zero corruption). Kita berharap hal serupa berulang lagi dalam pengananan banjir Sumatera ini,” terang Alex sembari menyitir kasus korupsi dana bencana pada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, Sumut.

“Model BRR Aceh-Nias juga telah mencatatkan prestasi tersendiri yakni mampu melakukan percepatan pembangunan infrastruktur serta SDM, bahkan mengakhiri konflik Aceh dengan GAM, meninggalkan warisan sistem manajemen bencana yang bisa diadopsi negara lain seperti Cina dan Vietnam,” sambungnya.

Dampak bencana banjir dan longsor di Sumatera tercatat meluas ke berbagai fasilitas publik. Secara keseluruhan, sebanyak 3.188 fasilitas pendidikan, 803 rumah ibadah, 215 fasilitas kesehatan, 81 ruas jalan, dan 34 jembatan terdampak di tiga provinsi tersebut.

Di Aceh, kerusakan tercatat paling besar dengan 1.312 fasilitas pendidikan, 631 rumah ibadah, 141 fasilitas kesehatan, 17 jembatan, dan 38 ruas jalan terdampak.

Sumatera Barat mencatat kerusakan pada 659 fasilitas pendidikan, 150 rumah ibadah, 7 fasilitas kesehatan, 13 jembatan, dan 31 ruas jalan. Sementara di Sumatera Utara, tercatat 659 fasilitas pendidikan, 22 rumah ibadah, 67 fasilitas kesehatan, 4 jembatan, dan 12 ruas jalan terdampak.

Hingga Jumat (2/1/2026), jumlah korban meninggal dunia akibat bencana ini mencapai 1.157 jiwa, dengan rincian 530 jiwa di Aceh, 365 jiwa di Sumatera Utara, dan 262 jiwa di Sumatera Barat. Sementara korban yang masih dinyatakan hilang berjumlah 165 orang, terbanyak di Sumatera Barat sebanyak 72 orang, disusul Sumatera Utara 60 orang dan Aceh 31 orang. Jumlah pengungsi tercatat mencapai 380.287 jiwa, dengan Aceh menjadi wilayah pengungsian terbesar, yakni 356.658 jiwa.

Komentar