E-Voting Dinilai Salah Arah, Substansi Pilkada Terancam Tergeser

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Gagasan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang disuarakan PDI Perjuangan menuai respons beragam. 

Sejumlah partai politik seperti PKB, Golkar, dan PAN secara terbuka menyatakan penolakan dengan menyoroti potensi kerawanan, mulai dari keamanan data hingga kesiapan infrastruktur di daerah.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, perdebatan mengenai e-voting justru berisiko mengaburkan persoalan utama Pilkada. 

Menurutnya, e-voting semata-mata menyangkut aspek teknis pemungutan dan penghitungan suara, bukan soal prinsip dasar demokrasi.

Ia menekankan bahwa persoalan mendasar Pilkada bukan terletak pada apakah suara dihitung melalui kertas atau sistem digital, melainkan pada alasan mengapa rakyat perlu memilih pemimpinnya secara langsung. 

Ketika diskursus terlalu dini diarahkan ke teknologi, fokus pembahasan bergeser dari kedaulatan rakyat ke isu server, sistem, dan keamanan siber.

Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia itu menilai kekeliruan strategi wacana terletak pada penempatan e-voting sebagai pintu masuk narasi. 

Padahal, inti Pilkada langsung adalah legitimasi publik, tingkat partisipasi masyarakat, serta keberlanjutan regenerasi kepemimpinan di daerah. 

Ia menegaskan, secanggih apa pun teknologi yang digunakan, demokrasi tidak akan otomatis menguat tanpa dasar legitimasi yang kokoh.

Arifki juga melihat, fokus berlebihan pada e-voting justru memberi celah bagi pihak-pihak yang mendukung Pilkada melalui DPRD untuk melancarkan kritik. 

Tanpa perlu menyentuh substansi demokrasi, mereka cukup menyerang aspek teknis yang memang masih menyimpan banyak persoalan. 

Akibatnya, perdebatan melebar dan menjauh dari inti persoalan.

Menurut dia, tawaran e-voting dari PDI-P dapat dibaca sebagai upaya mencari solusi atas maraknya praktik politik uang. 

Namun, tanpa narasi besar yang menjelaskan urgensi mempertahankan Pilkada langsung, gagasan tersebut rawan dipersepsikan sebagai jalan pintas yang belum tentu sesuai dengan keragaman kondisi daerah di Indonesia.

“Perdebatan Pilkada seharusnya dimulai dari data dan preferensi publik. Jika survei menunjukkan masyarakat masih menghendaki Pilkada langsung, itu adalah argumen paling kuat,” katanya, Kamis (15/1). 

“Setelah fondasi ini kokoh, barulah teknologi seperti e-voting dibicarakan sebagai alat, bukan tujuan,” ujar Arifki.

Ia menambahkan, dalam arena politik, urutan membangun narasi sangat menentukan arah perdebatan. 

Ketika teknologi diletakkan di depan, substansi demokrasi berpotensi tenggelam. 

Padahal, demokrasi tidak ditentukan oleh layar dan algoritma, melainkan oleh sejauh mana rakyat merasa suaranya bermakna dan diakui dalam proses politik.

Komentar