Fitnah Aparat ke Penjual Es Gabus, DPR: Minta Maaf Tak Cukup!

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penanganan kasus dugaan fitnah terhadap Sudrajat (50), penjual es gabus, tidak bisa berhenti pada permintaan maaf semata. 

Ia menegaskan, tudingan bahwa es gabus yang dijual Sudrajat terbuat dari spons yang kemudian terbukti tidak benar telah menimbulkan kerugian serius, baik secara moral maupun ekonomi bagi korban.

“Saya menilai penyelesaian kasus Pak Sudrajat tidak cukup hanya dengan permintaan maaf,” kata Abdullah dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (28/1).

“Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” imbuhnya.

Abdullah menekankan pentingnya penjatuhan sanksi etik dan disiplin kepada oknum Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk dan dapat ditangani secara adil, objektif, serta transparan.

Selain penindakan internal, Abdullah juga mendorong adanya pendampingan hukum bagi Sudrajat jika korban ingin menempuh jalur pidana.

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” tegasnya.

Ia mengingatkan seluruh aparatur negara, khususnya Polri dan TNI, agar tidak bersikap arogan maupun menyalahgunakan kewenangan, terlebih ketika berhadapan langsung dengan masyarakat kecil. 

Abdullah menegaskan bahwa tugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa sejatinya menjaga kondusivitas lingkungan, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta bertindak profesional dan proporsional di tengah warga.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Abdullah meminta Polri dan TNI meningkatkan literasi hukum, hak asasi manusia, dan keadilan bagi personel di tingkat bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Peningkatan kapasitas dan pemahaman hukum aparat di tingkat bawah sangat penting agar kehadiran negara benar-benar menjadi pelindung, bukan justru menakutkan rakyat,” pungkasnya.

Komentar