Guru Honorer 20 Tahun Mengabdi, PPPK Justru Lebih Cepat ke Staf MBG

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyatakan dukungannya terhadap perjuangan guru honorer agar segera mendapatkan kepastian status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Ia menyoroti adanya perbedaan perlakuan antara tenaga pendidik honorer dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproyeksikan lebih cepat diangkat menjadi PPPK.

Anggota DPR RI itu menyinggung kebijakan pemerintah yang mengatur pengangkatan pegawai dapur MBG sebagai PPPK melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis. 

Dalam Pasal 17 beleid tersebut disebutkan bahwa Pegawai SPPG diangkat sebagai PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adian menilai kebijakan tersebut mencerminkan ketimpangan jika dibandingkan dengan kondisi guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun belum juga memperoleh status serupa. 

Kritik itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya dengan mengunggah sebuah e-flyer bernada sindiran.

E-flyer tersebut diberi judul “Jangan Jadi Guru Tak Menjanjikan. Jadi Staf SPPG MBG Aja Lebih Cepat Jadi PPPK”. 

Dalam gambar itu, terlihat perbandingan visual antara sosok guru honorer dengan penampilan lusuh dan wajah murung, serta pegawai SPPG MBG yang digambarkan ceria dan tersenyum.

Pada bagian guru honorer tertulis keterangan “20 tahun mengabdi. Status: honorer. Mengajar dan sengsara”.

Sementara pada sisi SPPG MBG tercantum tulisan “Baru daftar, status: PPPK. Mengenyang dan sejahtera!”.

Adian menambahkan komentar singkat pada unggahan tersebut dengan kalimat, “Agak Laen!!”.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK dalam Program MBG hanya diperuntukkan bagi pegawai yang menempati jabatan inti di struktur SPPG. 

Jabatan tersebut dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan aspek teknis dan administratif dalam menjaga mutu, keberlanjutan, serta akuntabilitas program pemenuhan gizi nasional.

Menurut Nanik, terdapat tiga posisi utama yang masuk kategori jabatan inti SPPG, yakni kepala SPPG, tenaga ahli gizi, dan akuntan. 

Ketiganya dianggap sebagai tulang punggung operasional satuan layanan gizi.

Dari sisi kesejahteraan, pegawai SPPG yang diangkat menjadi PPPK menerima gaji di kisaran Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200 per bulan. 

Jika dibandingkan dengan penghasilan guru honorer, angka tersebut dinilai jauh lebih besar, sehingga memicu sorotan dan perdebatan terkait keadilan kebijakan pengangkatan PPPK di sektor publik.

Komentar